Baru saja menjabat di awal tahun 2022 sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Roy Modino SH, MH sudah mengeksekusi 3 kasus asusila dengan tersangka oknum polisi.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Kasi Pidum Kejaksaan Banjarmasin, Roy Modino kepada media ini, Kamis (3/2/2022) mengungkapkan, 3 kasus asusila, ketiganya melibatkan oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Kalimantan Selatan.
“Satu yang bertugas di Polresta Banjarmasin inisial BT kasus pemerkosaan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, dua RC, oknum Polda ditangkap di Jambi, dan ketiga masih dalam proses, juga oknum di Polda Kalsel,” bebernya tanpa mengungkap detil oknum kasus ketiga dengan alasan menyangkut institusi.
Dijelaskan, sepanjang wabah Covid-19 terjadi, tingkat kasus di Banjarmasin mengalami penurunan drastis dari jumlah perkara, yang sebelumnya 80 sampai 100 SPDP masuk dalam sebulan.
“Sekarang di akhir tahun 2021 tadi jumlahnya hanya berkisar 40 perkara, namun awal tahun 2022 naik lagi walau tidak signifikan sekitar 55 SPDP, dan yang mendominan adalah narkoba,” terangnya.
Sedangkan perkara penganiayaan peringkat ke dua dan ke tiga adalah kasus penggelapan.
Adapun tahap 1 juga sudah ada beberapa, namun pelimpahan belum ada satupun, sambungnya.
Disinggung masalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terjebak dalam masalah kasus pemerkosaan mahasiswi ULM Banjarmasin oleh oknum (mantan) polisi, Roy mengatakan hal ini menjadi pelajaran.
“Seperti apa kata pimpinan kita, jadikan ini pelajaran, ambil hikmahnya, lebih hati-hati, lebih peka terhadap masyarakat,” ucapnya.
Namun dirinya yakin, JPU sudah menjalankan sesuai prosedur (SOP), semua sudah melewati pertimbangan-pertimbangan.
“Kalau soal rasa keadilan, kita masing-masing melihat dari sudut pandang berbeda,” katanya.
Dirinya menegaskan terkait kasus asusila, apalagi pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur atau anak kandung maupun anak tiri, tidak ada pertimbangan atau keringanan.
“Tidak ada ampun, pokoknya kita pastikan vonis tinggi, tidak ada keringanan,” tandasnya.(yon/sir)