Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Bappedalitbang Kabupaten Banjar Terima Kunjungan Banmus DPRD Tanah Bumbu

Avatar
168
×

Bappedalitbang Kabupaten Banjar Terima Kunjungan Banmus DPRD Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu ke Bappedalitbang Kabupaten Banjar, Jumat (3/5/2024). (Foto: Bappedalitbang Banjar/Koranbanjar.net)

Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Banjar Hanafi didampingi Kasubbid Perencanaan bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Rizka menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, di Aula Bauntung Bappedalitbang Martapura, Jumat (3/5/2024).

BANJAR, koranbanjar.netPerwakilan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan maksud dan rencana kunjungan kerja, yaitu saling tukar pikiran dan berbagi pengalaman terkait Pembahasan Renja Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang ada di Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sementara, Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Banjar Hanafi menyampaikan Bappedalitbang Kabupaten Banjar menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

“Tentunya dengan kunjungan ini dapat berbagi pengalaman antara dua daerah, sehingga banyak referensi ilmu yang didapatkan terkait perencanaan dan dapat diaplikasikan di masing-masing daerah,” kata Hanafi.

Menanggapi hal itu, Kasubbid Perencanaan Daerah Bappedalitbang Banjar, Rizka menjelaskan terkait proses perencanaan di Kabupaten Banjar dalam penyusunan RKPD diawali dengan inventarisir permasalahan isu strategis apa yang menjadi kendala di penyusunan RKPD tahun 2023 dan akan dijadikan prioritas sebagai bahan di tahun 2025.

“Setelah itu kami akan melaksanakan apa yang telah kami susun, baik prioritas maupun permasalahan dan akan dibawa ke Forum Konsultasi Publik (FKP),” tambahnya.

Setelah FKP selesai, kata Rizka, pihaknya melaksanakan Musrenbang Kecamatan yang terinput di SIPD, kemudian meminta inputan Pokok Pikiran atau Pokir DPRD sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, yang mengatur bahwa inputan pokir DPRD paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang.

“Untuk hasil dari Musrenbang Kecamatan di tahun ini kami mencoba untuk mengubah terkait sistem perencanaan, dimana dulu forum perangkat daerah tidak dilaksanakan jadi digabung dengan trilateral desk yaitu Bappedalitbang, SKPD dan Kecamatan. Tetapi di tahun ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 dengan melaksanakan Forum Perangkat Daerah untuk 17 SKPD penerima usulan masyarakat,” sambungnya.

Lanjut dijelaskannya, Forum Perangkat Daerah akan memverifikasi usulan masyarakat hasil Musrenbang Kecamatan, setelah selesai pelaksanaan FKD hasil yang sudah didapatkan akan ditindaklanjuti di SIPD disertai dengan usulan fokir dan akan dibawa ke Musrenbang RKPD.

“Adapun untuk usulan pokir DPRD kami meminta usulan yang benar benar prioritas, karena terkait anggaran yang tidak semua dapat difasilitasi daerah,” pungkasnya. (bay) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh