Dalam rangka memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menentukan desa lokus stunting tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Bauntung Bappedalitbang Banjar, Senin (18/3/2024).
BANJAR, koranbanjar.net – Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banjar Nashrullah Shadiq didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Fara Hayani.
Dalam sambutannya, Nashrullah menyampaikan bahwa ada empat kriteria dalam penentuan calon desa lokus stunting di Kabupaten Banjar, yaitu Jumlah Keluarga Berisiko Stunting, Jumlah Kasus Balita Stunting (Pendek dan Sangat Pendek), Persentase (%) Prevalensi Stunting dan Cakupan Layanan.
“Jika keempat kriteria tersebut berada di angka yang rendah dengan indikator merah, maka akan menjadi Prioritas 1,” kata Nashrullah.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Fara Hayani menambahkan bahwa berdasarkan empat kriteria di atas didapatkan sebanyak 41 Lokus Stunting Tahun 2025.
Meliputi 7 Desa di Kecamatan Aluh-aluh, 2 Desa di Kecamatan Astambul, 2 Desa di Beruntung Baru, 2 Desa di Karang Intan, 2 Desa di Martapura, 2 Desa di Pengaron.
Kemudian 2 Desa di Sambung Makmur, 1 Desa di Martapura Barat, 1 Desa di Mataraman, 1 Desa di Paramasan, 1 Desa di Sungai Pinang, 3 Desa di Simpang Empat dan 15 Desa di Sungai Tabuk.
Nashrullah berharap dengan ditetapkannya Desa Lokus Stunting, nantinya dilakukan intervensi secara konvergen dari beberapa instansi melalui kegiatan yang langsung maupun tidak langsung pada sasaran prioritas.
Kegiatan penentuan lokus stunting tahun 2025 ini, dihadiri oleh para Camat yang menjadi lokus desa stunting, serta SKPD terkait. (bay)