Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Banjar

Bappedalitbang Banjar Tentukan Desa Lokus Stunting Tahun 2025

Avatar
259
×

Bappedalitbang Banjar Tentukan Desa Lokus Stunting Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Bappedalitbang Kabupaten Banjar menggelar rapat menentukan desa lokus stunting tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Bauntung Bappedalitbang Banjar, Senin (18/3/2024). (Foto: Bappedalitbang Banjar/Koranbanjar.net)

Dalam rangka memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menentukan desa lokus stunting tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Bauntung Bappedalitbang Banjar, Senin (18/3/2024).

BANJAR, koranbanjar.netKegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Banjar Nashrullah Shadiq didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Fara Hayani.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam sambutannya, Nashrullah menyampaikan bahwa ada empat kriteria dalam penentuan calon desa lokus stunting di Kabupaten Banjar, yaitu Jumlah Keluarga Berisiko Stunting, Jumlah Kasus Balita Stunting (Pendek dan Sangat Pendek), Persentase (%) Prevalensi Stunting dan Cakupan Layanan.

“Jika keempat kriteria tersebut berada di angka yang rendah dengan indikator merah, maka akan menjadi Prioritas 1,” kata Nashrullah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Fara Hayani menambahkan bahwa berdasarkan empat kriteria di atas didapatkan sebanyak 41 Lokus Stunting Tahun 2025.

Meliputi 7 Desa di Kecamatan Aluh-aluh, 2 Desa di Kecamatan Astambul, 2 Desa di Beruntung Baru, 2 Desa di Karang Intan, 2 Desa di Martapura, 2 Desa di Pengaron.

Kemudian 2 Desa di Sambung Makmur, 1 Desa di Martapura Barat, 1 Desa di Mataraman, 1 Desa di Paramasan, 1 Desa di Sungai Pinang, 3 Desa di Simpang Empat dan 15 Desa di Sungai Tabuk.

Nashrullah berharap dengan ditetapkannya Desa Lokus Stunting, nantinya dilakukan intervensi secara konvergen dari beberapa instansi melalui kegiatan yang langsung maupun tidak langsung pada sasaran prioritas.

Kegiatan penentuan lokus stunting tahun 2025 ini, dihadiri oleh para Camat yang menjadi lokus desa stunting, serta SKPD terkait. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh