Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Banjar

Bappedalitbang Banjar Sosialisasi Pengisian Indeks Inovasi Daerah

Avatar
327
×

Bappedalitbang Banjar Sosialisasi Pengisian Indeks Inovasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi perihal pengisian indeks inovasi daerah dan IGA Tahun 2022, bertempat di aula Bauntung Martapura, Kamis (3/8/2022). (Sumber Foto: Bappedalitbang Kabupaten Banjar/koranbanjar.net)

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar, Kamis (31/8/2022), menggelar Rapat Koordinasi perihal pengisian indeks inovasi daerah dan IGA Tahun 2022, bertempat di aula Bauntung Martapura.

BANJAR, koranbanjar.net Pengisian Indeks Inovasi Daerah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Banjar serta terkait Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Acara rapat koordinasi dibuka oleh Kabid Litbang dan Inovasi Yanuarsa didampingi Kasubbid Inovasi dan Teknologi Nurul Inayati.

Membuka rapat, Yanuarsa mengatakan kegiatan ini guna memberi penjelasan tatacara pengisian inovasi pada IGA yang diisi langsung oleh operator SKPD yang telah ditunjuk Kepala perangkat dimasing-masing instansi, kelurahan dan desa.

“Kategori Daerah Sangat Inovatif menjadi harapan bagi kita semua karena menjadi Daerah Sangat Inovatif dalam IGA pada masing-masing daeah akan diberikan Dana Insentif Daerah,” ungkapnya.

Ditambahkan, hal tersebut tentunya diperlukan oleh Kabupaten Banjar guna mewujudkan Kabupaten yang Maju, Mandiri, dan Agamis.

Sementara itu Kasubbid Inovasi dan Teknologi menjelaskan secara lengkap tata cara pengisian kepada seluruh operator dan dokumen apa saja yang harus diupload serta dokumentasi yang diperlukan sesuai isian IGA.

Dijelaskan persyaratan umum inovasi yang didaftarkan ke IGA adalah inovasi yang mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi, memberikan manfaat bagi daerah dan atau masyarakat.

Tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta dapat direplikasi.

“Tahun ini ada beberapa tema inovasi yang dapat didaftarkan diantaranya tentang Covid-19, Smart City, Pendapatan Asli Daerah dan Provinsi, Kabupaten dan Kota Bersih dan Bebas Sampah,” pungkas Nurul.

Acara dihadiri operator dari SKPD, Kecamatan, Keluraan, Desa dan UPT Puskesmas, Bappedalitbang, DPMD Kabupaten Banjar. Selain materi cara penginputan juga diberikan User Password pada masing-masing operator. (bappedalitbangbanjar/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh