Atlet berprestasi dan sarana prasana penunjang latihan perlu diperhatikan. Maka dari itu, DPRD Kota Banjarbaru sudah membahas hal itu dan masuk dalam rancangan peraturan daerah (Raperda).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Isi dari raperda keolahragaam itu, membahas tentang insentif, bonus dan sumber daya atlet.
“Rendahnya insentif membuat atlet-atlet yang dimiliki Banjarbaru bisa berpindah ke daerah lain,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto, Jumat (30/6/2023).
Dengan hadirnya raperda itu, dirinya mengharapkan Pemko Banjarbaru memiliki komitmen untuk membangun olahraga di Banjarbaru.
“Karena dengan memiliki atlet yang berprestasi dapat membawa harum nama Banjarbaru dikancah nasional bahkan bisa ke internasional,” tutupnya. (maf/dya)