Polres Banjarbaru membantah, berikan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara gratis ke masyarakat. Sebab, bersifat kompetensi. Keberhakan mendapat SIM, dinilai orang yang mampu mengendarai kendaraan.
BANJARBARU, Koranbanjar.net – Dalam rangka hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke-74, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru hanya memberikan voucer penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pembuatan SIM.
Sebanyak 15 orang terpilih, wajib mengikuti tes teori, praktik 1 dan 2. “Perlu digaris bawahi, tak ada pembuatan SIM gratis. Hanya pemberian voucer PNBP untuk pembuatan SIM. Apabila lulus tes, baru (SIM) diberikan,” tegas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat lantas) Polres Banjarbaru AKP Apriyansa, Selasa (30/6/2020).
Kata dia, pembagian voucer terbagi menjadi dua yaitu untuk perpanjangan SIM dan pembuatan SIM baru. “Yang mendapat voucer gratis, hanya orang kelahiran tanggal 1 Juli. Bertepatan HUT Bhayangkara ke-74. Itupun, harus mengikuti prosuder,” jelasnya.
Seperti diketahui, kegiatan ini sudah disosialisasikan selama satu bulan lalu. Dari kuota 15 orang, yang sudah terdaftar di Polres Banjarbaru sebanyak 11 orang. (MJ-031/ykw)