Untuk menekan perebakan COVID-19 di Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarmasin memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga 28 Juni 2021.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Untuk memperketat pemberlakuan PPKM, anggota TNI-POLRI serta Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat pengawasan sesuai dengan Prokes COVID-19 di Kota Banjarmasin.
Sebaliknya, bagi masyarakat yang tidak menaati pemberlakuan PPKM akan diwajibkan swab antigen di tempat-tempat yang dapat memungkinkan adanya kerumunan, hal tersebut ditegaskan Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayyen, Jumat (18/6/2021).
“Kita akan memperketat protokol kesehatan dengan operasi yustisi di Kota Banjamasin ini”,katanya.
Operasi yustisi bertujuan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 YANG saat ini masih mewabah di Kota Banjarmasin. “Pemerintah memantau beberapa tempat-tempat umum yang dapat memungkinkan adanya kerumunan, seperti tempat perbelanjaan, rumah makan (restouran), cafe dan tempat hiburan malam”, ucapnya.
Jika ditemukan restaurant, rumah makan hingga café, bahkan tempat tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin yang beroperasi melampau jam malam hingga menimbulkan kerumunan, maka Satgas COVID19 segera melakukan giat swab antigen di tempat.
Penanganan COVID-19 ini harus tetap menjadi perhatian dengan baik, sehingga ekonomi tetap berjalan. “Mulai dari tracking dan semuanya juga berjalan”, katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menerangkan, pihaknya sangat berharap bantuan TNI – POLRI untuk meningkatkan pengawasan dalam penanganan PPKM yang saat ini berlaku.
Dengan perpanjangan PPKM Mikro, lanjutnya, semua pihak, termasuk Satpol PP, Camat dan Lurah dapat ikut membantu memperketat pengawasan agar prokes dapat berjalan maksimal.
Ditambahkan, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan, sampai dengan 17 Juni 2021, ada penambahan 24 kasus, sehingga kasus positif COVID-19 di Kota Banjarmasin total 9.925 orang. Pasien yang sembuh sebanyak 8.973 orang. Untuk yang meninggal dunia sebanyak 210 orang.(myr/sir)