Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Banjarbaru Tunggu Surat Resmi Lakukan Perpanjangan PPKM

Avatar
435
×

Banjarbaru Tunggu Surat Resmi Lakukan Perpanjangan PPKM

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 19 April mendatang. Sementara Pemerintah Provinsi Kalsel masih menunggu surat resmi perpanjangan PPKM Mikro, termasuk Kota Banjarbaru.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Banjarbaru sepertinya juga akan melakukan penerapan PPKM Mikro hingga 19 April mendatang, apabila surat resmi sudah turun ke Pemerintah Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Surat resmi belum diterima, baru membaca dari medsos. Kalsel termasuk PPKM. Kalau diperintahkan, ada surat resminya, baru diperpanjang nanti,” ucap Walikota Banjarbaru, HM. Aditya Mufti Ariffin kepada koranbanjar.net.

Aditya menambahkan, Banjarbaru sudah melakukan PPKM Mikro sebanyak tiga kali. Ada efektif dan tidak efektifnya selama pelaksanaam PPKM Mikro di Kota Banjarbaru.

“Kita lihat dari banyaknya cafe yang buka, dan banyaknya masyarakat yang masih melanggar. Jadi masalah efektif atau tidaknya masih ngambang,” jelasnya.

Menurutnya lagi, Pemerintah Kota akan tetap efektif dalam menjaga masyarakat. “Pemerintah bukan mengatur, tapi menjaga kesehatan masyarakat. Jika tidak pandemi, saya bolehkan buka 24 jam,” sebutnya.(maf/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh