Pemerintah Pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 19 April mendatang. Sementara Pemerintah Provinsi Kalsel masih menunggu surat resmi perpanjangan PPKM Mikro, termasuk Kota Banjarbaru.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk Banjarbaru sepertinya juga akan melakukan penerapan PPKM Mikro hingga 19 April mendatang, apabila surat resmi sudah turun ke Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Surat resmi belum diterima, baru membaca dari medsos. Kalsel termasuk PPKM. Kalau diperintahkan, ada surat resminya, baru diperpanjang nanti,” ucap Walikota Banjarbaru, HM. Aditya Mufti Ariffin kepada koranbanjar.net.
Aditya menambahkan, Banjarbaru sudah melakukan PPKM Mikro sebanyak tiga kali. Ada efektif dan tidak efektifnya selama pelaksanaam PPKM Mikro di Kota Banjarbaru.
“Kita lihat dari banyaknya cafe yang buka, dan banyaknya masyarakat yang masih melanggar. Jadi masalah efektif atau tidaknya masih ngambang,” jelasnya.
Menurutnya lagi, Pemerintah Kota akan tetap efektif dalam menjaga masyarakat. “Pemerintah bukan mengatur, tapi menjaga kesehatan masyarakat. Jika tidak pandemi, saya bolehkan buka 24 jam,” sebutnya.(maf/sir)