Pemerintah Kota Banjarbaru serius membenahi jaringan optik di wilayahnya.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Hal ini ditandai dengan sosialisasi dan koordinasi pembenahan jaringan optik yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru, Kamis (22/05/2025).
Kegiatan ini melibatkan perusahaan penyedia layanan infrastruktur jaringan optik.
Pembenahan ini didorong oleh Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu dan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2025 sebagai petunjuk teknisnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Banjarbaru sekaligus Ketua Tim Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu Asep Saputra menyatakan, regulasi ini menjadi momentum untuk menata ruang kota agar lebih tertib.
“Ini momentum yang pas untuk membenahi tata ruang kota kita agar tidak semrawut lagi ke depan,” ujar Asep.
Ia menambahkan bahwa sinkronisasi pembangunan pemerintah kota dengan tata ruang menjadi kunci keberhasilan program ini.
Oleh karena itu, kerjasama dengan perusahaan penyedia layanan jaringan optik sangat dibutuhkan.
Salah satu fokus pembenahan dengan penataan tiang kabel optik. Asep menjelaskan, menjamurnya tiang-tiang tersebut mendorong lahirnya regulasi baru.
Ke depan, rencananya akan diterapkan sistem tiang bersama untuk meminimalisir ketidak tertiban.
“Kalau ini tidak dibatasi dan dibiarkan akan semakin banyak, mengikuti banyaknya kabel. Untuk itu, rencananya kami akan menggunakan tiang bersama,” jelas Asep.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mewujudkan tata ruang Kota Banjarbaru yang lebih terencana dan tertib, khususnya dalam hal infrastruktur jaringan optik. (maf/dya)