Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Badan Pertanahan Kota Banjarbaru, pertahankan status tanah pertanian dan meninjau langsung dua lokasi Penelitian Lapang Panitia Pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru, Selasa (4/10/2022).
BANJARBARU,koranbanjar.net – Peninjauan itu, untuk redistribusi 150 lahan, 45 di Kelurahan Palam dan 105 di Kelurahan Bangkal.
Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, dengan redistribusi dan sertifikasi tanah untuk para petani ini, mampu mempertahankan lahan pertanian agar tidak mudah dialih fungsikan.
“Lahan tersebut akan segera di sidangkan lalu di distribusikan kepada masyarakat,” katanya.
Penelitian Lapang Panitia Pertimbangan Landreform Kota Banjarbaru dilakukan untuk mendukung Visi Misi Wali Kota Banjarbaru, yaitu Urban Farming.(maf/dya)