BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Bertempat di Fave Hotel Banjarbaru, Sosialisasi dan Pelatihan SIMBG (Sistem Izin Mendirikan Bangunan Gedung) oleh pemerintah pusat dilaksanakan Senin (13/08) kemarin.
Dalam pertemuan ini, Walikota Banjarabaru, H. Nadjmi Adhani diperkenalkan sistem SIMBG dari Direktorat Jenderal Cipta karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sekaligus pelatihan yang nantinya digunakan seluruh pihak terkait, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Dinas Perumahan dan Permukiman.
SIMBG merupakan sebuah aplikasi yang dibuat oleh kementerian PUPR yang terintegrasi dengan OSS (online Single Submission) yang diluncurkan oleh Kementerian Perekonomian dalam hal pengajuan izin mendirikan bangunan secara elektronik atau online.
Direktur Jenderal Cipta Karya, Rudy Gesa menyampaikan bahwa SIMBG merupakan sebuah jembatan komunikasi pemohon, PTSP, PUPR atau Disperkim.
“Jadi, membuat registrasi tidak perlu berulang-ulang dan tidak perlu mengirim data secara manual. Karena SIMBG bisa diakses oleh pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Ditambahkan juga, bahwa Kota Banjarbaru merupakan salah satu kota yang beruntung bisa mendapatkan sosialisasi dan pelatihan SIMBG lebih awal dari pada kota dan kabupaten lain, karena walikota Banjarbaru dinilai sangat konsisten dan antusias oleh Dirjend Cipta Karya.
Rencananya, dalam waktu dekat pihak kementerian akan memberikan surat edaran kepada seluruh kabupaten dan kota di Indonesia berkenaan dengan sosialisasi SIMBG tersebut.
“Kedepannya, semoga SIMBG bisa mampu mempermudah perizinan mendirikan bangunan baik dari segi pemohon, pemerintah kota atau kabupaten, pemerintah provinsi, juga pemerintah pusat,” tutupnya.(ren/ana)