Persoalan bangunan liar yakni warung ‘jablay’ di kawasan LIK Liang Anggang kini selesai. 75 bangunan yang terindikasi liar, kini dirobohkan secara paksa oleh Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (2/1/2023).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Setelah melalui 3 kali peringatan atau surat peringatan (SP), Pemko Banjarbaru secara paksa merobohkan bangunan liar dengan menggunakan alat berat.
Total ada 75 bangunan liar beserta warung jablay yang dibongkar. Pembongkaran itu sendiri sebelumnya sudah dilakukan oleh sebagian pemilik bangunan, dan yang sisanya dibongkar oleh petugas.
Pembongkaran dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah. Menurutnya, pembongkaran kali ini menindak lanjuti SP 3 yang dilayangkan sebelumnya.
“Kita menyelesaikan bangunan yang belum dibongkar oleh pemiliknya,” ucapnya.
Pembongkaran, dikatakannya tidak akan memakan waktu berhari-hari Namun, dilihat juga sampai mana alat berat bekerja.
“Pokoknya kalau semua sudah dirobohkan, selesai. Sisa materialnya akan diangkut nanti untuk dibuang,” katanya.(maf/dya)