Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan M Syaripuddin SE MAP terus berupaya mengembangkan potensi pemuda di Kalimantan Selatan untuk terus berperan aktif dalam lingkungan masyarakat serta berkontribusi dalam setiap perkembangan kemajuan bangsa dan negara.
BARITOKUALA,koranbanjar.net – Hal ini disampaikan melalui Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 tetang Kepemudaan bertempat di RM Pawon Tlogo Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (2/12/2021).
Dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan.
Sehingga Pemuda-Pemuda di Kalimantan Selatan bisa memperbanyak sinergi dalam setiap inovasi dan kreasi.
“Generasi muda wajib bersemangat, bersatu dan bergotong-royong. Menjaga kredibilitas, profesional, dan dewasa dalam berpolitik,” ucap politisi yang sering disapa Bang Dhin ini.
Dikesempatan tersebut juga Bang Dhin menjelaskan bahwa Peran pemuda sangatlah penting dalam melakukan terobosan-terobosan kreativitas dan inovasi. Sehingga dapat membangkitkan sektor-sektor yang terdampak pandemi saat ini.
Turut berhadir juga sebagai narasumber Akademisi M Faisal Akbar dan M Abdan Syakura yang juga memberikan paparannya terkait Peraturan Daerah tentang Kepemudaan yang disambut baik oleh para peserta. (humasdprdkalsel/dya)