Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Balitbangda Balangan Kaji Ulang Keberadaan BUMDes

Avatar
347
×

Balitbangda Balangan Kaji Ulang Keberadaan BUMDes

Sebarkan artikel ini

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah ( Balitbangda) Kabupaten Balangan akan kaji ulang terhadap keberadan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), guna menunjang proses pembangunan di Bumi Sanggam.

BALANGAN,koranbanjar.net – Kepala Balitbangda Kabupaten Balangan Aidi Nur menyampaikan, tahun 2021 ini sedikitnya akan melakukan lima kajian di Bidang Sosial dan Budaya.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari lima kajian itu tadi, kata Aidi, diantaranya adalah kajian terkait keberadaan BUMDes yang dikelola masing-masing pemerintahan desa.

“Kajian atau penelitian tentang BUMDes ini sengaja kita lakukan, karena selama ini keberadaan atau pertumbuhan BUMDes di Balangan masih belum maksimal,” ujar Aidi Nur, Kamis (7/1/2021).

Apalagi, lanjut mantan ketua KPUD Balangan ini, secara jumlah BUMDes Balangan terus bertambah namun perkembangannya sangat lambat.

Padahal, BUMDes didorong mengembangkan usaha yang belum ada di desa. Hal itu dilakukan agar kehadiran BUMDes tidak “membunuh” pedagang kecil atau pengusaha lokal yang telah menjalankan bisnis serupa lebih awal.

“Lewat kajian ini kita ingin nanti menghasilkan gambaran jelas kondisi BUMDes saat ini dan memberikan solusi perbaikan atau peningkatan keberadaan BUMDes itu sendiri,” bebernya.

Sehingga nantinya, kata Aidi, BUMDes bisa maju berkembang dan keberadaan BUMDes tidak justru bersaing dengan usaha masyarakat yang sudah ada.

Dia menambahkan, BUMDes atau unit usahanya kan juga tidak harus menghasilkan produk. BUMDes juga dapat bergerak di sektor jasa, misalnya, jasa transaksi simpan pinjam atau pengelolaan resi gudang.

Karena itu, BUMDes sekaligus membantu pemerintah menggerakkan aset yang masih terbengkalai.

“Dengan kajian ini kita berharap persoalan BUMDes bisa diselesaikan dan perkembangan ekonomi masyarakat melalui keberadaan BUMDes bisa diwujudkan,” pungkasnya. (kominfobalangan/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh