RANTAU, Koranbanjar.net – Setelah sebelumnya dilakukan pembersihan dengan penurunan baliho yang memuat gambar calon Bupati peserta Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada), Panwaslu Kabupaten Tapin didampingi anggota personil Satpol-PP kembali membersihkan Baliho dan spanduk bergambar Arifin Arpan di beberapa titik lokasi di Kota Rantau Kabupaten Tapin, Kamis (5/4) pagi ini. Salah satu titik lokasi yang menjadi sasaran Panwaslu Tapin dan petugas Satpol PP yaitu spanduk serta baliho di Bundaran Dulang Rantau.
Ketua Panwaslu Tapin, Marliansyah mengatakan bahwa pembersihan spanduk baliho Calon Bupati Peserta Pemilukada Kabupaten Tapin Arifin Arpan ini untuk yang kedua kalinya dilaksanakan. Bersama personel Satpol PP Tapin kita melepas sisa-sisa spanduk yang masih ada di beberapa titik lokasi diantaranya di Kecamatan Tapin Utara sekitar 6 buah, di Kecamatan Hatungun ada 1 buah, dan di Kecamatan Piani 1 buah.
Alasannya kita lepas spanduk baliho yang memuat gambar Arifin Arpan, lantaran yang bersangkutan merupakan pasangan calon peserta pemilukada Kabupaten Tapin dan bukan lagi sebagai Bupati Tapin. Meski, lanjutnya pemilukada Kabupaten Tapin akan dilaksanakan dengan calon tunggal atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati peserta pemilukada melawan kotak kosong namun tetap kita jalankan sesuai aturan.
“Yang jelas Arifin Arpan saat ini sudah menjadi calon bupati pada pelaksanaan Pilkada 2018. Kemudian segala yang ada kaitannya dengan jabatan-jabatan beliau yang dulu atau sebelumnya, dan hal ini kan masih ada kaitannya dengan jabatan beliau dan program-program sebelumnya. Takutnya kalau tidak dilepas baliho dan spanduk ini dianggap kita masih kampanyekan program-program beliau waktu masih jadi bupati, “ bebernya.(rull/pri)