Menjelang Pilkada serentak dan angka penularan Covid-19 yang kembali meningkat di Kabupaten Balangan, Pemkab setempat pada Kamis (15/10/2020) tadi melaksanakan rapat koordinasi atau rakor evaluasi Percepatan Penanggulangan Covid-19 dan persiapan pelaksanaan Pilkada serentak.
BALANGAN,koranbanjar.net – Rapat yang mengambil tempat di Aula Benteng Tundakan, Setdakab Balangan, dipimpin langsung Pjs Bupati Balangan Syaifullah.
Syaifullah mengatakan, pertengahan September tadi berdasar data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Balangan mengalami penambahan luar biasa dalam jumlah kasus positif Covid-19.
Puncaknya, 20 September 2020, jumlah orang yang positif covid-19 di Balangan ada 159 orang.
“Alhamdulillah, banyak lekas sembuh. Mengingat belum ada obatnya, tentu mereka sembuh berkat imunitas yang kuat,” ujarnya.
Jumlah kasus positif itu sempat menurun drastis, hingga tertinggal 12 orang saja per 1 Oktober. Tapi, rupanya tren membaik itu tidak terjaga.
Sejak 2 Oktober, jumlah orang yang positif Covid-19 naik lagi. Terus naik, hingga Rabu (14/10/2020) kemarin tercatat 79 orang masih positif Covid-19, mencakup dengan gejala maupun tanpa gejala.
Itupun, kata dia, dengan catatan, bahwa belum semua hasil tes swab diperoleh. Jadi, lanjutnya, kemungkinan besar kondisi sebenarnya saat ini adalah lebih banyak lagi orang terinfeksi virus corona.
“Data itu baru dari mereka yang sudah swab. Masih jauh lebih banyak lagi yang akhir-akhir ini pernah berinteraksi dengan mereka, tapi belum di-swab, sehingga tidak diketahui apakah terinfeksi atau tidak,” lanjutnya.
Balangan, ujar dia, sudah memiliki peraturan hukum daerah terkait keharusan mematuhi protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Peraturan itu harus lebih tegas lagi dalam penegakannya. Bukan hanya pada aktivitas ekonomi, tapi juga pada aktivitas-aktivitas sosial kemasyarakatan.
Kemudian, terkait Pilkada Serentak, Syaifullah meyakini bahwa KPU dan Bawaslu telah bekerja keras dan tepat waktu. Tentu, semua pihak pun mendukung.
Semua tentu sudah tahu, bahwa sebagai aparatur pemerintah, harus bersikap netral. Demikian juga, Paslon tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas milik negara.
“Jadi, tolong, seluruh SKPD juga bersikap netral. Ini semata-mata untuk menaati peraturan dan menunjukkan netralitas kita. Tiap apel pagi, kita mengucapkan ikrar netralitas ASN dalam Pilkada. Mari kita terapkan ikrar tersebut,” imbuhnya. (kominfobalangan/dya)