Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Bakeuda Kalsel Paparkan Pointer Rancangan KUA-PPAS

Avatar
371
×

Bakeuda Kalsel Paparkan Pointer Rancangan KUA-PPAS

Sebarkan artikel ini

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan paparkan beberapa pointer rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam APBD Tahun Anggaran 2020.

Pointer yang mencatat arah dan kebijakan belanja tahun anggaran 2020 antara lain melaksanakan mandata tory budget berupa pemenuhan alokasi anggaran fungsi pendidikan minimal 20% dari total APBD.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 49 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 81 ayat (10) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,” terang Kepala Bakeuda Kalsel Aminuddin Latif.

Penjelasan tersebut ia paparkan beberapa hari yang lalu kepada sejumlah awak media saat berada di Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Berikutnya, memenuhi alokasi anggaran kesehatan minimal 10% dari total APBD di luar gaji, sebagaimana amanat Pasal 171 ayat (2) Undang-Undang 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Melaksanakan ketentuan anggaran yang telah diarahkan oleh pemerintah serta melanjutkan atau memantapkan, pelaksanaan program dan kegiatan prioritas dari RPJMD 2016-2021.

Sebelumnya KUA dan PPAS APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 telah ditandatangani.

Penandatangan tersebut bersamaan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalsel di Banjarmasin, oleh Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan dan Wakil Ketua DPRD Kalsel H Muhaimin di DPRD Kalsel. (yon/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh