Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Bahas Tupoksi AKD, Komisi I Terima Kunjungan DPRD Kabupaten HST

Avatar
338
×

Bahas Tupoksi AKD, Komisi I Terima Kunjungan DPRD Kabupaten HST

Sebarkan artikel ini
Komisi I bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (16/2/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Komisi I bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Jumat (16/2/2024). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam rangka konsultasi terkait peningkatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Alat Kelengkapan Dewan (AKD), bertempat di lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Jumat (16/2/2024).

BANJARMASIN, koranbanjar.netKetua Komisi II DPRD Kabupaten HST Johar Arifin mengapresiasi jadwal kegiatan DPRD Kalimantan Selatan, selain penjadwalannya padat, mayoritas juga berfokus pada masyarakat di Banua.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami masih ada keraguan tentang penjadwalan, sehingga kami ingin sedikit berkonsultasi bagaimana mekanisme penjadwalan, kita melihat di DPRD Kalsel ini penjadwalannya sangat padat, mayoritas kegiatannya juga berkunjung ke dapil masing-masing, seperti Sosper, Wasbang, Reses, itu luar biasa, sangat dekat dengan rakyat,“ kata Johar.

Pada kesempatan ini, turut berhadir Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini, yang menyampaikan paparan terkait jadwal pimpinan dan anggota DPRD Kalsel.

“Dengan padatnya jadwal ini, selain dinas luar kantor, baik di dalam daerah maupun luar daerah, kami juga menyiapkan waktu khusus untuk rapat paripurna dan rapat-rapat di kantor, agar seluruh tupoksi dewan tetap terlaksana, dalam menyusun jadwal kami juga selalu memperhatikan regulasi yang berlaku,” jelas Jaini.

Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Suripno Sumas menambahkan penjadwalan di DPRD Kalsel tersebut merupakan hasil diskusi bersama antara pimpinan dan anggota dewan serta Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, dengan mengutamakan regulasi.

“Untuk mekanisme penyusunan jadwal, kita serahkan ke Sekwan untuk menyinkronkan dengan anggaran yang tersedia dan regulasinya, agar tidak ada benturan. Tentunya di Provinsi tidak bisa disamakan dengan di Kabupaten, ada beberapa penyesuaian,” tutup Suripno. (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh