Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal layanan kesehatan masyarakat, bersama jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura.
BANJAR,koranbanjar.net – Tampak hadir pada RDP ini Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman, dan Direktur RSUD Ratu Zalecha Martapura Arief Rachman beserta jajarannya, dengan
Abdurrahman mengatakan, berdasarkan informasi yang didapat Komisi IV, rata-rata layanan kesehatan di RSUD Ratu Zalecha dikeluhkan masyarakat terkait pelayanan kesehatan mengenai penyakit jantung.
“Karena dokter spesialis penyakit jantung di rumah sakit tersebut tengah mengikuti pendidikan fellowship atau pelatihan profesi tambahan bagi dokter spesialis,” kata antung Aman, sapaan Gusti Abdurrahman.
Mestinya, sebut politisi Partai Golkar, sebelum memberikan izin untuk mengikuti pendidikan, RSUD Ratu Zalecha Martapura sudah menyiapkan penggantinya.
“Memang sudah ada penggantinya, tapi dokter yang disiapkan dari dokter penyakit dalam. Karena itu kami sampaikan, bahwa dokter spesialis penyakit dalam dengan penyakit jantung itu berbeda kompetensinya,” beber Antung Aman.
Selain menyinggung terkait pelayanan. Antung Aman juga menilai besaran tunjangan dokter di RSUD Ratu Zalecha Martapura masih sangat rendah.
Ia menyarankan pihak rumah sakit agar mengusulkan ke Kementerian Kesehatan untuk kenaikan tunjangan dan peningkatan fasilitas lainnya.
“Kenapa sulit untuk menempatkan dokter spesialis di Kabupaten Banjar, karena besaran tunjangan masih rendah, yakni hanya sebesar Rp6 juta sampai Rp10 juta. Padahal daerah lain besaran tunjangan sudah sebesar Rp30 juta,” paparnya.
Direktur RSUD Raza Martapura Arief Rachman didampingi Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Raza Martapura drg Agus Dwi Karyanto, membenarkan terjadinya kekosongan dokter spesialis jantung di RSUD Ratu Zalecha Martapura selama dua bulan.
“Hal ini karena dokter spesialis jantung di RSUD Ratu Zalecha sedang mengikuti pendidikan selama 6 bulan untuk meningkatkan kompetensinya. Digantikan sementara dokter spesialis penyakit dalam, masih bisa,” jelasnya.
Pihaknya tetap mengupayakan dilakukan penambahan dokter spesialis jantung, namun menunggu Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Izin Praktik (SIP) tenaga medis.
“Sementara ini kita minta bantuan dengan tenaga medis di RSD Idaman Banjarbaru. Terkait penambahan besaran tunjangan untuk dokter, usulannya masih berproses.” imbuhnya. (dya)