BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Sekongkol melakukan pencurian, ayah dan anak ini diringkus oleh Buser Polres Banjarbaru pada Minggu (19/08).
Anaknya Gugun (20) dan Sang ayah bernama Basid (40) beralamat di Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin merupakan pencuri spesialis ruma kosong di ada d komplek perumahan.
Kedua pelaku diringkus di Komplek Grand Mandastana, Kabupaten Batola. Menurut Kanit Jantanras, Ipda Alhamidie, kedua pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak 8 kali di tempat yang berbeda.
“5 TKP di Banjarbaru, 2 TKP di Batola, 1 TKP di Banjarmasin,” katanya.
Saat melakukan penangkapan, kedua pelaku tersebut berupaya melarikan diri, namun dapat digagalkan dengan timah panas dari petugas.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kanit Jatanras, Ipda Alhamidie mengimbau kepada masyarakat apabila merasa menjadi korban atas pencurian tersebut, bisa melaporkan ke Polres Banjarbaru.
“Dan juga kepada masyarakat apabila sedang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, agar tidak lupa untuk mengunci pintu serta jendela,” ujarnya.
Untuk barang bukti atau barang hasil curian yang disita dari pelaku berupa 1 buah TV merek Samsung led 50 inci, 1 buah TV merek Samsung 42 inci, 1 buah TV merek Samsung 32 inci, 1 buah TV merek flat LG 29 inci, 1 buah TV merek Samsung 50 inci, 1 buah TV merek Polytron 24 inci, 1 buah TV merek LG 50 inci, 1 buah TV merek Samsung 32 inci.
Juga ada 1 buah PS 2, 1 buah laptop merek Acer warna biru, 1 buah DVD merek LG, 1 buah handphone merek Andromax warna putih, 1 buah handphone merek Nokia warna hitam, 1 buah handphone merek Samsung Galaxy, 1 buah handphone merek Samsung warna gold, 1 buah handphone merek Microsoft, 1 buah handphone merek Advan warna putih, 1 buah handphone merk Evercross, 1 buah power bank, 9 buah jam tangan, 6 buah tas berbagai merek
Serta alat yang mereka gunakan untuk melakukan aksi pencurian yakni 4 buah obeng gepeng dan 2 buah pisau.(maf/ana)