Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
DPRD Kalsel

Athaillah Hasbi Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Avatar
582
×

Athaillah Hasbi Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, bertempat Desa Ayuang, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (3/10/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, bertempat Desa Ayuang, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (3/10/2023). (Foto: Humas DPRD Kalsel/Koranbanjar.net)

Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Selasa (3/10/2023).

HULU SUNGAI TENGAH, koranbanjar.netSosialisasi Perda (Sosper) tersebut dilaksanakan di Banua Hanyar, Desa Ayuang, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Athaillah Hasbi menjelaskan di dalam Perda tersebut mengatur hak masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum manakala terjerat kasus hukum.

Wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Atak itu juga mengatakan, Perda 10/2015 merupakan jaminan kesetaraan bagi setiap orang di mata hukum.

“Apalagi Indonesia Negara Hukum antara lain menuntut adanya jaminan kesetaraan bagi setiap orang di hadapan hukum (equality before the law) tidak terkecuali bagi masyarakat miskin yang selama ini belum terjangkau oleh keadilan,” katanya.

Dalam sosper tersebut menghadirkan akademisi sebagai narasumber masing-masing Taufik Rahman dan M Fansyuri.

Sementara Sekdes Ayuang, Khairil Anwar berterimakasih atas digelarnya sosper dan baru mengetahui ada Perda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin.

“Artinya kalau ada warga miskin yang bermasalah dengan hukum dan minta keadilan sangat terbantu sekali,” ucapnya.

Ia berharap warga yang mengikuti sosper menyimak dengan baik dan berterimakasih kepada anggota DPRD yang melaksanakan kegiatan tersebut.

Peserta sosper berjumlah 100 orang terdiri tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda serta aparat desa setempat dan Sekdes mewakili Pambakal atau Kepala Desa. (Bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh