Perseteruan PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT) terkait penutupan jalan hauling di Km 101 Tapin, sepertinya sudah cukup menyengsarakan ribuan karyawan, termasuk para sopir angkutan yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkutan Batubara dan Tongkang. Karena sejak perseteruan bergulir, ribuan karyawan kehilangan pekerjaan alias menganggur.
KALSEL, koranbanjar.net – Dalam rapat pertemuan terkahir antar pihak yang difasilitasi Dishub Kalsel, perwakilan asosiasi sopir angkutan mengajukan permohonan kepada Pemprov Kalsel agar memberikan izin kepada mereka untuk sementara waktu melintasi jalan negara yang hanya 8 meter sebagai lintasan angkutan batubara.
Berdasarkan catatan koranbanjar.net, dalam rapat tersebut Dishub Kalsel terlebih dulu akan meminta Legal Opinian dari Kejaksaan Tinggi untuk dapat menyetujui atau tidak permohonan para sopir angkutan tersebut.
Kuasa Hukum Asosiasi Sopir Angkutan dan Tongkang, Supiansyah Darham, SE,SH kepada koranbanjar.net, Jumat (21/1/2022) mengutarakan, dia memohon kepada pihak Kejaksaan agar dapat segera mengeluarkan Legal Opinian terkait penggunaan jalan negara untuk lintasan angkutan batubara tersebut. Mengingat, ribuan karyawan sudah cukup lama menganggur.
“Dengan adanya Police Line dari Polda Kalsel dan blokade PT TCT di underpas Km 101 ruas jalan hauling hingga pelabuhan Lok Buntar PT AGM, para sopir angkutan dan tongkang kanal cukup lama menjadi pengangguran. Jumlah yang terdampak menjadi pengangguran mencapai 4.000 orang,” ucapnya.
Supiansyah menambahkan, pihak asosiasi melakukan pra peradilan di PN Banjarmasin, sebagai langkah mencari keadilan untuk bertahan hidup di kampung sendiri.
“Oleh sebab itu, kami menunggu hasil Legal Opini dari Kejaksaan, agar bisa melintas di jalan raya, tujuannya untuk dapat bekerja dan bertahan hidup,” ungkap Supiansyah.
Dia juga berharap, proses sengketa atau proses musyawarah mufakat antar PT TCT dan PT AGM dapat segera selesai. “Silakan berbisnis yang wajar, ingat para sopir perlu pekerjaan, kasihan mereka jangan sampai menjadi pengangguran. Berapa jumlah jiwa yang menggantungkan hidup dari pekerjaan itu,” ucapnya.
Sementara itu terkait dengan adanya aksi demo di Banjarmasin pada Jumat pagi, (21/1/2022), yang menuntut persoalan berbeda, bahkan cenderung masuk dalam wilayah perseteruan PT TCT dan PT AGM, bukan menyangkut kepentingan para sopir, Supiansyah SE,SH menegaskan, bahwa pihaknya tidak tahu menahu tentang persoalan itu.
“Kami hanya fokus meminta LO dari pihak kejaksaan agar bisa mengizinkan para sopir bekerja kembali dengan melintasi jalan negara. Karena kami kasihan dengan masyarakat lemah yang tidak bisa bekerja. Mengenai perseteruan PT AGM dan PT TCT, silakan mereka selesaikan melalui jalur hukum,” tutupnya.(sir)