Langkah kebijakan refocussing anggaran terpaksa dilakukan Pemkab Banjar dalam mengatasi pandemi covid-19 di Kabupaten Banjar. Demikian disampaikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Banjar DR Galuh Tantri Narindra, Sabtu (21/8/2021) di Martapura.
BANJAR,koranbanjar.net – Disampaikan Galuh Tantri, bahwa pemerintah pusat dan pemerintah Daerah masih melakukan kebijakan refocussing dalam pengelolaan anggaran dengan mempertimbangkan kondisi saat ini bahwa negara masih fokus mengatasi pandemi Covid 19.
“Diantaranya kegiatan pemulihan ekonomi dan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan bertahap kepada masyarakat termasuk wilayah Kabupaten Banjar,” katanya.
Merespon hal tersebut, Pemkab Banjar harus melakukan kebijakan pengelolaan anggaran sebagaimana arahan dari Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya.
Berdasarkan PMK Nomor 17/PMK.07/2021 tersebut Pemkab Banjar mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp22.407.410.000,-.
Untuk mensukseskan program vaksinasi kepada masyarakat dan penanganan COVID-19 Pemkab Banjar diwajibkan pula melakukan refocussing anggaran 8% dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 53.926.512.080,-.
Selain itu berdasarkan hasil audit BPK terhadap anggaran 2020, direkomendasikan melakukan penyesuaian pendapatan Tahun 2021 dari SILPA.
Sehingga pengurangan pendapatan sebesar Rp74.906.425.115,-. Sehingga total rasionalisasi dan refocussing anggaranyang harus dilakukan Pemkab Banjar adalah sebesar Rp151.240.347.195,-.
Sehubungan dengan kebijakan anggaran tersebut, maka seluruh SKPD lingkup Pemkab Banjar wajib melakukan rasionalisasi dan penyesuaian anggaran terhadap program kegiatan SKPD yang telah ada.
“Selanjutnya rasionalisasi yang dilakukan SKPD akan ditindaklanjuti melalui APBD Perubahan Tahun 2021,” kata dia.
Ia juga mengatakan, Bupati Banjar telah menyampaikan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah memberikan perhatian yang serius dalam hal penanganan covid-19.
Termasuk Pemkab Banjar yang berupaya maksimal melakukan penangan covid-19 agar masyarakat tetap sehat dan bersama-sama mampu melewati masa sulit di tengah Pandemi covid-19.
Hal ini dapat dilihat dengan rasionalisasi dan refocussing anggaran yang dilakukan pada Tahun 2021 yang dilakukan oleh Pemkab Banjar untuk mengalokasikan anggaran penanganan covid-19 sebesar Rp68.669.582.070,-.
Kendati demikian, Pemkab Banjar tetap memperhatikan tiga hal utama, ialah penanganan covid-19, pemulihan ekonomi, pencapaian visi misi kepala daerah Kabupaten Banjar, mewujudkan Kabupaten Banjar MANIS, maju mandiri dan agamis.
Bupati Banjar, sebut Galuh Tantri, menyatakan keprihatinannya tentang refocussing anggaran ini, karena pasti berdampak terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah Kabupaten Banjar.
“Tapi kebijakan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Banjar namun setiap daerah mengalami hal yang sama, sehingga pada kesempatan ini beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengatasi pandemi ini agar pandemi ini segera berakhir,” sebutnya.
Bagaimana caranya? Dengan mensukseskan program vaksinasi, menjaga protokol kesehatan dengan memperhatikan 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas). (dya)