Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Atasi Kemacetan, Dishub Lakukan Rekayasa Lalulintas

Avatar
332
×

Atasi Kemacetan, Dishub Lakukan Rekayasa Lalulintas

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA, KORANBANJAR.NET- Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar secara resmi melakukan ujicoba (Dishub) Ujicoba Traffic Light di Jalan Ahmad Yani Km 40 Martapura, tepatnya di depan Pasar Batuah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Drs Aidil Basit, Selasa (21/08/2018) mengatakan, ujicoba ini merupakan rekayasa lalulintas untuk mengantisipasi kemacetan lalulintas yang selama ini sering terjadi di wilayah tersebut.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kita memprogramkan untuk traffic light itu, yang bertujuan untuk melerai arus lalu lintas, dan selama jeda lampu merah dari arah hulu sungai, maka akan ada kelonggaran bagi pejalan kaki yang ingin menyeberang di depan kantor Bupati,” katanya.

Diketahui, ujicoba traffic light (lampu rambu lalulintas) mulai dilaksanakan Dishub Kabupaten Banjar sejak 14 Agustus 2018 lalu. Setelah dilaksanakan ujicoba ini terlihat arus lalulintas lebih lancar, dan parkir liar yang ada di bahu jalan tidak ada lagi.

“Ini juga bertujuan untuk menghentikan adanya parkir liar di bahu jalan di wilayah tersebut, karena jika masih ada  yang parkir di sana pasti akan diteriaki pengendara lain karena ingin lewat,”ujarnya.

Dia menambahkan, rekayasa lalulintas yang dilakukan dalam ujicoba terbilang berhasil. Sebab, kepadatan lalulintas dan kesemrawutan bisa terurai.

“Ini merupakan upaya kita bersama agar lalulintas di Kota Martapura berjalan lancar, dan ke depan traffic light itu akan terus kita aktifkan,”jelasnya.

Dishub Banjar dapat melaksanakan ujicoba traffic light atau rekayasa lalulintas setelah semua peralatan mendapat bantuan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.(sai/sir)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh