BANJARBARU,KORANBANJAR.NET – Wajib pajak yang membayar PBB dengan taat, patuh, tepat waktu, dan tepat jumlah, Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengapresiasi dan memberikan penghargaan dan hadiah, Rabu (26/12/2018).
Bertempat di halaman Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru, Walikota Nadjmi menarik undian dan menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak di Kota Banjarbaru
Penghargaan dan undian berhadiah yang diberikan, karena wajib pajak telah membayar PBB dengan taat, patuh serta tepat waktu dan tepat jumlah yang terhitung dari bulan April hingga Agustus 2018.
“Kita tidak hanya menetapkan dan menagih, namun bagi mereka yang taat dan patuh, kami akan beri apresiasi,” ucapnya.
Ditambahkan Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Rustam Effendi, berdasarkan kewenangan yang disampaikan Walikota Banjarbaru. Bahwa target untuk pajak daerah berkisar Rp 107 miliar. Namun, angka tersebut bisa tercapai bahkan melebihi dari target tersebut.
“Saat ini sudah tercapai Rp120 miliar, ini sudah sangat over target sekitar Rp13 miliar,” ujarnya.
Maka dari itu, hadiah berupa sepeda motor pun sudah disiapkan sebanyak 5 buah. Ditambah hadiah lainnya berupa kulkas, dispenser, setrika dan payung.
Semua hadiah tersebut akan diberikan kepada 50 orang pembayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terbesar di Kota Banjarbaru. Juga undian berhadiah kepada para wajib pajak di Kota Banjarbaru. Selain itu ada penyerahan hadiah kepada pelajar pemenang lomba Poster Pembayaran PBB.
Adapun 5 orang yang mendapatkan hadiah sepeda motor adalah Sunardi dari Kecamatan Cempaka, Pantes Triastuti dari Liang Anggang, Putra Prakarsa Teguh dari Landasan Ulin, Muhammad Rusyadi dari Banjarbaru Selatan dan Ahmad Gafuri dari Banjarbaru Utara. (maf-humaspemkobjb).