Aplikasi SiPongi atau sistem informasi deteksi dini pengendalian kebakaran hutan dan lahan berbasis web menjadi rujukan Kodim 1006 Kabupaten Banjar sebagaimana dikemukakan Dandim Letkol Kav Zulfiker Sembiring, Kamis (22/6/2023).
BANJAR, koranbanjar.net – Zulfiker menyatakan ini saat mengikuti Apel Siaga Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dan Kekeringan Tahun 2023 di Halaman Kantor BPBD Kabupaten Banjar, Martapura.
Disampaikan Zulkifer, untuk mitigasi ini pihaknya melaksanakan koordinasi dengan pihak-pihak terkait bersama BPBD, Polres Banjar dan Banjarbaru, dan Satpol PP.
“Kami melaksanakan kegiatan secara terpadu, untuk Kodim setiap harinya menyediakan kekuatan satuan setingkat peleton atau SSP,” ucapnya.
Kodim sendiri pun memantau titik api melalui aplikasi SiPongi, aplikasi yang tersedia pada handphone android dan bisa download untuk siapa saja, dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Setiap pagi dan sore Danramil dan Babinsa selalu mengecek aplikasi tersebut, jika ada titik api segera dilaksanakan pemadaman yang bekerjasama dengan unsur-unsur yang berkepentingan.
“Setiap hari kami pantau, jadi untuk pagi ini saja kami liat aplikasi SiPongi, ada titik api diwilayah pramasan, sekarang ini Babinsa kami perintahkan untuk melaksanakan pengecekan ke lokasi,” ucapnya.
Wilayah Kabupaten Banjar sangat luas dan terkadang titik api adanya di hutan, dan wilayah yang sulit dijangkau dan terkadang kesulitan.
“Mau tidak mau kita tetap harus melakukan pengecekan, menyulitkan mobil pemadam untuk membawakan tandon air itu untuk masuk ke sana, sehingga bisa diandalkan air yang bisa dibawa dengan tas berisi air,” ucapnya.
Sementara Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar Warsita mengatakan, untuk titik rawan Karhutla sudah ditemukan 9 titik dan sudah dikendalikan semuanya
“Ada di perbatasan sekitar bandara Banjarbaru, Cindai Alus, Martapura Barat, Martapura Timur dan Astambul,” ucapnya.
BPBD Kabupaten Banjar telah membentuk 2 tim reaksi cepat (TRC) yang 24 jam monitoring untuk sosialisasi dan kalau ada laporan langsung ditindak lanjuti. (pyd/dya)