Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Tanah Bumbu

Aplikasi Sajadah Diluncurkan Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu

Avatar
540
×

Aplikasi Sajadah Diluncurkan Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanbu, Samsir. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/Koranbanjar.net)
Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanbu, Samsir. (Sumber Foto: Kominfo Kabupaten Tanah Bumbu/Koranbanjar.net)

Aplikasi Sajadah diluncurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), untuk memudahkan pelaksanaan program unggulan Pemerintah Daerah Satu Desa Satu Masjid (1D1M).

TANAHBUMBU, koranbanjar.net Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanbu, Samsir kepada reporter radio-swarabersujud.com  saat berkunjung ke kantor nya beberapa waktu lalu.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Samsir mengatakan terkait dengan pelaksanaan program Satu Desa Satu Masjid dapat dipastikan dari 171 desa sudah menjalankan program unggulan pemerintah daerah tersebut.

“Ini memudahkan pemantauan, Dinas PMD akan memunculkan Aplikasi Sajadah,” katanya.

Filosofi dari sajadah ini menggambarkan suatu hal yang selalu digunakan umat muslim untuk beribadah dan bersujud kepada Allah SWT yang mana juga sejalan dengan motto Kabupaten Tanah Bumbu BERSUJUD (Bersih, Jujur dan Damai).

Kabid Pemberdayaan Masyarakat Amirullah menambahkan seiring dengan berkembangnya teknologi saat ini dan rencana kemunculan Aplikasi Sajadah juga dapat mendorong kemampuan anak-anak atau generasi muda untuk pengaplikasiannya.

Sebab dalam pengguna aplikasi tersebut nantinya akan memberdayakan staff Dinas PMD yang ada di desa yang disebut sebagai Tenaga Pendamping Desa (TPD) untuk menginput kegiatan diaplikasi yang notabenenya mereka adalah kaum milenial.

Terkhusus untuk daerah yang blankspot atau tidak terjangkau jaringan terdapat perlakukan khusus dalam penginputan data pelaksanaan programnya.

Contohnya data diinput secara manual terlebih dulu, kemudian setelah tiga hari data tersebut disampaikan ke kecamatan untuk diinput di dalam aplikasi sajadah.

Harapan dengan adanya rencana peluncuran Aplikasi Sajadah dapat memudahkan masyarakat dan pemerintah daerah dalam memonitoring pelaksanaan kegiatan Satu Desa Satu Masjid. (rsb/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh