Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Apes, Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu Di Pasar

Avatar
277
×

Apes, Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu Di Pasar

Sebarkan artikel ini

Sungguh apes nasib seorang pria yang berusia 49 tahun diamankan Polsek Astambul saat ingin melakukan transaksi sabu di Pasar Astambul, Martapura, Kabupaten Banjar, Jumat (10/7/2020), pukul 14.30 Wita.

MARTAPURA, koranbanjar.net –
Polsek Astambul Polres Banjar, Polda Kalsel meringkus pelaku di Pasar Astambul, Jalan Syekh M. Arsyad Albanjari Desa Sungai Halat, RT 001 Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku yang diketahui bernama AB alias Suki (49 th) ini ternyata hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama(SMP), dimana sebelumnya sempat diintai petugas beberapa saat sebelum akhirnya ditangkap.

“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di Pasar Astambul, selanjutnya kami langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku,” terang Kapolsek Astambul AKP Samsu Darsono.

Lanjut, setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan, petugas menemukan 1 paket sabu yang disimpan didalam topi yang sedang dipakai pelaku.

Kemudian petugas melanjutkan penggeledahan dirumah pelaku yang berada di belakang Pasar Astambul.

“Kami temukan lagi barang bukti 2 buah bong peralatan isap sabu beserta pipet kaca yg masih ada sisa sabu,” ungkapnya.

Lalu AB beserta barang bukti diamankan pihak Polsek Astambul untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut AKP Samsu Darsono, yang bersangkutan dikenakan pasal penyalahguna narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis sabu sebagaimana dimaksud pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(humas/yon)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh