Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Hukum & Peristiwa

Apes! Miliki 600 Butir Obat Terlarang, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

Avatar
221
×

Apes! Miliki 600 Butir Obat Terlarang, Pria Ini Berurusan Dengan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku dan tas kecil yang diamankan Polsek Cempaka. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

Ketiban apes, satu warga Kelurahan Sungai Tiung ini diamankan kepolisian karena menyimpan 600 butir obat yang mengandung carisoprodol.

BANJARBARU,koranbanjar.net – Polsek Cempaka mengamankan Adi (33) di rumahnya yang berada di Jalan Limau Nipis Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dari tangannya, petugas berhasil menyita 600 butir obat yang masuk dalam golongan I.

Adi (33) diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui rumahnya dijadikan tempat peredaran obat terlarang.

Polsek Cempaka berhasil menyita 600 butir obat yang masuk dalam golongan I. (Sumber Foto: Humas Polres Banjarbaru/koranbanjar.net)

“Dari laporan itu, unit Reskrim Polsek Cempaka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” ucap Kapolsek Cempaka AKP Singgih melalui Kasi Humas Aiptu Hendra, Minggu (18/6/2023).

Apes, petugas mendapatkan obat tersebut di dalam tas yang disimpan oleh pelaku dan terbungkus plastik klip, masing-masing berisi 100 butir.

“Pelaku kini sudah dibawa ke Polsek beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” katanya.

Pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(maf/dya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh