Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru menerima 300 dosis vaksin dari Kementerian Pertanian RI, untuk hewan ternak agar mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
BANJARBARU, koranbanjar.net – Vaksin tersebut langsung dipergunakan kepada 100 hewan ternak yang tersebar di Kecamatan Landasan Ulin.
Lalu, juga diberikan 100 dosis vaksin kepada hewan ternak dibeberapa hewan ternak di Kelurahan Guntung Manggis.
Hewan ternak yang divaksin kali ini ditujukan untuk sapi betina dan anakan. Karena sapi jantan biasanya dikonsumsi untuk kurban.
“Jarak vaksin pertama dan kedua terlampau satu bulan. Sedangkan hari raya kurban kurang dari setengah bulan,” ungkap Kabid Peternakan DKP3, Yohana.
Dengan adanya vaksin, dapat mengantisipasi sejak dini agar tidak terkena PMK. Untuk saat ini, memang belum ada kasus PMK di Kota Banjarbaru.
“Dengan dilakukan vaksinasi hewan ternak ini mampu meningkatkan metabolisme hewan ternak, dalam melawan mikro organisme maupun virus penyebab PMK,” katanya
Pihaknya juga mewanti di daerah perbatasan Tanah Laut dan Banjarbaru. Karena, Tanah Laut sudah masuk dalam zona merah.
“Khawatir terjadinya penularan maka kami lakukan pencegahan dengan pemberian vaksin dan vitamin pada hewan ternak,” tutupnya. (maf/dya)