Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Kalsel

Antisipasi Mafia Tanah, BPN  Keluarkan 30.865 Sertifikat Tanah  

Avatar
628
×

Antisipasi Mafia Tanah, BPN  Keluarkan 30.865 Sertifikat Tanah  

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Syahputera saat wawancara dengan awak media pada acara penyerahan sertifikat untuk masyarakat Kalsel.(foto: leon)
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Syahputera saat wawancara dengan awak media pada acara penyerahan sertifikat untuk masyarakat Kalsel.(foto: leon)

Untuk mengantisipasi praktik mafia tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kalimantan Selatan mengeluarkan 30.865 sertifikat tanah untuk masyarakat Kalimantan Selatan.

BANJARBARU, koranbanjar.net – Sebanyak 30.865 sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten II, Adi Santoso mewakili Gubernur Kalsel di gedung Bina Satria Komplek Perkantoran Pemko Banjarbaru, Kamis (9/12/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usai acara, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Alen Syahputera kepada awak media mengatakan penyerahan sertifikat ini sebagai antisipasi terhadap masih maraknya mafia tanah di Indonesia, khususnya di Kalsel.

“Mafia tanah sudah bergerak kemana-mana, apalagi kalau Kaltim sudah diketok menjadi ibu kota, Kalsel harus lebih waspada,”  katanya.

Karena menurutnya, pusat pemerintahan itu bukan pusat perdagangan, melainkan wilayah pinggiran yang menjadi pusat dagang. “Terutama Tabalong sama Kotabaru,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin memiliki sertifikat ini, maka syaratnya harus memiliki dokumen kepemilikan tanah sah, seperti alas hak atau segel.

Disinggung soal biaya, Alen berujar BPN tidak memungut biaya bagi yang ingin mendaftar memiliki surat hak kepemilikan tanah.

“Tetapi kalau saya katakan tidak ada biaya tidak mungkin, sebab masyarakat harus membayar pajaknnya terlebih dulu, menyediakan patok serta biaya materai,” urainya.

Adapun dari beberapa daerah yang diserahkan sertifikat, Banjarbaru terbanyak. Karena ungkapnya, wilayah Banjarbaru adalah kota yang baru berkembang.

“Sehingga perlu diantisiapasi,” sebutnya.

Dirinya berharap dengan pembagian sertifikat ini, masyarakat dapat memanfaatkan untuk kebutuhan produktif bukan konsumtif.

“Boleh beli mobil, beli motor, tetapi benar-benar sebagai penunjang usaha, bukan malah untuk fantastis,”  tukasnya.

Ditanya tentang perkembangan persoalan tanah yang ditangani BPN, Alen mengemukakan  tahun 2021 mengalami penurunan sekitar 10% .

“Masalah tanah ini selalu ada, tidak pernah selesai, tahun ini turun 10% namun masih banyak yang belum selesai, sampai kiamat pun tetap ada,” terangnya.

Sedangkan tentang mafia tanah, dirinya menyampaikan sampai detik ini belum ada laporan masuk ke BPN. “Mudahan tidak ada,” harapnya.

Alen menegaskan, jikalau ada oknum BPN melakukan tindakan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan demi keuntungan  pribadi, maka tidak segan-segan  dirinya akan mengambil langkah tegas.

“Kalau pelanggaran ringan, sanksinya bisa dipindah dari kantor besar ke kantor kecil. Namun kalau berat, terpaksa kita tindak sampai pada pemecatan,”  tandasnya.

Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat tersebut, merupakan program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI/ BPN yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah.(yon/sir)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh