Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Angka Kemiskinan Ditargetkan Turun Tahun 2024

Avatar
391
×

Angka Kemiskinan Ditargetkan Turun Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

MURUNG PUDAK, koranbanjar.net – Angka kemiskinan di Kabupaten Tabalong ditargetkan menurun pada tahun 2024. Penurunannya sampai 3,5 persen.

Melalui gelar Sosialisasi Optimalisasi Kinerja Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh Dinas Sosial, dicetuskan agar bisa menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Tabalong di tahun 2019 ini.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepala Dinas Sosial Tabalong H Yuhani menyikapi itu, menerima dengan baik kegiatan karena akan membawa dampak positif bagi daerah, khususnya sebagai sebuah terobosan dalam rangka penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Bumi Sarabakawa.

Disebutkan, ditargetkan pada tahun 2024 nanti tingkat kemiskinan di Kabupaten Tabalong menurun menjadi 3,5 persen, dengan pendataan yang tepat dan keseluruhan.

SLTR dan Puskesos juga disebut sebagai perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang perlu dikembangkan guna memastikan bahwa masyarakat miskin atau rentan mendapatkan akses perlindungan dan pelayanan sosial lebih cepat serta menyeluruh.

Diberitahukan juga kepada masing-masing kepala desa, agar dapat mendata dan mengoptimalkan program Puskesos.

Semua data-data harus ada karena kepala desa harus tahu persis orang yang kurang mampu, disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar.

“Kepala desa harus mengetahuinya dan data ini update tiap tahunnya karena mereka wajib mendapat bantuan dari kita,” tutur Yuhani.

Kadis Sosial Yuhani menambahkan, yang mengetahui tentang warga kurang mampu dan anak-anak yatim piatu itu adalah kepala desa masing-masing.

Jadi perlu diketahui oleh kepala desa, siapa saja dan di mana warganya agar didata.

“Kalau ada yang tertinggal dapat bantuan, kepala desanya wajib mengusulkan, namun yang dibantu ini harus mereka masuk dalam basis data terpadu,” sambungnya.

Dinas Sosial Kabupaten Tabalong juga selama ini, sudah melakukan strategi perlindungan dan jaminan sosial yaitu dengan bantuan pangan daerah serta bantuan pangan non tunai. (mj-26/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh