Setelah menerima banyaknya laporan dari masyarakat, Anggota Komisi III DPRD Balangan Erly Satriana meninjau jembatan rusak di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan yang dinilai sudah tidak layak dilintasi dan membahayakan masyarakat.
BALANGAN,koranbanjar.net – Hal ini sangat membahayakan masyarakat yang melintas dikarenakan bahan jembatan telah rapuh sehingga tidak layak lagi untuk di lintasi.
Erly menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Balangan, dan nantinya akan ditindaklanjuti ditahun 2024.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR mengenai jembatan rusak ini, insya Allah untuk tahun 2024 sudah ada tindakannya,” ujar Erly Satriana, Senin (27/11/2023).
Ia mengatakan jembatan tersebut harusnya sudah tidak layak lagi dilintasi oleh masyarakat, karena kondisinya dapat dibilang rusak parah terlihat dari lobang-lobang besar pada lantai jembatan yang terbuat dari kayu ulin itu.
Ia mengatakan untuk saat ini, jembatan akan dilakukan penanganan sementara dengan metode tambal sulam.
Menurutnya hal tersebut harus dilakukan, karena sembari menunggu jembatan diperbaiki secara keseluruhan pada tahun depan, masyarakat setiap harinya melintasi jembatan itu entah mengangkut hasil pertanian atau perkebunan atau menyeberang ke desa sebelah.
Ia mengimbau masyarakat yang melintasi jembatan tersebut, baik pengendara roda dua maupun roda empat agar lebih berhati-hati karena dapat membahayakan pengendara yang melintas.
“Kami imbau masyarakat untuk dapat berhati-hati saat melintasi jembatan ini sembari menunggu diperbaiki oleh pemerintah daerah,” ucapnya. (vit/dya)