Wakil Ketua Komisi III DPRD Tapin, Rian Jaya, menyebut kondisi pasar tradisional di Tapin semrawut dan kumuh. Oleh sebab itu ia mengharapkan pemerintah setempat bisa menertibkan pasar hingga berstandar nasional Indonesia (SNI).
TAPIN, Koranbanjar.net – Anggota DPRD fraksi PDIP itu mencontohkan, seperti pada pasar tradisional di Pasar Keraton Rantau, kondisinya semrawut dan kumuh.
Menurut dia, ada banyak fasilitas yang perlu dibenahi agar kondisi pasar bisa menjadi lebih baik. “Saya harap kondisi kebersihan juga tetap diprioritaskan, sehingga pembeli dan pedagang merasa nyaman,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/10/2020).
Dia mengungkapkan, seharusnya pemerintah melalui pihak terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, maupun Dinas Lingkungan Hidup setempat, mampu merubah kondisi kumuh serta becek di pasar tradisional yang ada. Dengan demikian, pasar menjadi bersih, sehat dan tertata.
Selain di Pasar Keraton Rantau, sebut dia, kondisi kumuh juga terjadi pada Pasar Margasari di Kecamatan Candi Laras Selatan. Di pasar tersebut banyak pedagang yang menggelar lapak di pinggir jalan raya sampai mengakibatkan kemacetan.
Padahal jalan raya di situ menghubungkan Tapin dan Barito Kuala (Batola), yang sering disebut masyarakat jalan Sungai Puting. “Saya pernah lewat. Pasar di situ digelar setiap Senin. Pedagang membuka lapak hingga memenuhi jalan,” katanya.
Baca juga: Emy Novita Disebut bakal Mengganti Almarhum Pahruni sebagai Anggota DPRD
Atas persoalan itu, dia mengatakan secepatnya berkoordinasi kepada pemerintah terkait mengenai hal yang berhubungan dengan pengelolaan pasar tradisional setempat. (MJ-031/dny)