Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kurang Rp5,4 M untuk pelaksanaan PSU atau Pemungutan Suara Ulang, sebagaimana disampaikan kepada Penjabat Gubernur, Safrizal ZA di Kantor Gubernur Jalan Sudirman Banjarmasin, Rabu (14/4/2021).
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Ini dikemukan Ketua KPU Kalsel Sarmuji ketika audiensi terkait pelaksanaan PSU Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, tujuh kecamatan di tiga daerah yakni Kabupaten Banjar, Tapin dan Kota Banjarmasin.
“Kekurangan anggaran pelaksanaan PSU sekitar Rp5,4 miliar,” katanya.
Sementara, anggaran yang sudah siap KPU untuk pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juni 2021 nanti sekitar Rp20 miliar, dari anggaran lebih pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Untuk keperluan alat protokol kesehatan, semua diserahkan ke Pemprov Kalsel.
Karena PSU kali ini digelar menerapkan protokol kesehatan dan para panitia diwajibkan menjalani tes antigen atau PCR.
Sarmuji beralasan, pihaknya tidak mengurusi terkait alat protokol kesehatan, supaya KPU fokus menyiapkan honor PPS/KPPS, logistik dan sosialisasi atau bimbingan teknis kepada petugas baru.
Ditanya soal peningkatan suhu politik menjelang PSU, dikatakan Sarmuji pihaknya sudah menyiapkan strategi khusus, salah satunya akan melaksanakan Deklarasi Damai PSU.
Diketahui, PSU Pilgub sesuai perintah MK yang memutuskan pelaksanaannya di Kabupaten Banjar meliputi Kecamatan Sambung Makmur, Martapura, Astambul, Matraman dan Aluh-Aluh.
Satu lagi di Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. (setdaprovkalsel/dya)