Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarbaru, mendapatkan dana terbesar yaitu Rp 20 milyar dari Rp 60,7 milyar yang dianggarkan Pemko Banjarbaru untuk mencegah dan menghadapi pandemi Covid-19. Alokasi dana untuk PUPR ini melebihi anggaran untuk penanganan kesehatan sebesar Rp13,862 milyar.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Namun saat dikonfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Banjarbaru, Jaya Kresnha kepada koranbanjar.net mengatakan belum mengetahui adanya dana tersebut.
“Mungkin bisa juga sudah diberikan, namun saya belum mengetahuinya. Nanti saya tanyakan kepada Kabid atau Kasi yang bersangkutan,” ungkap Kadis PUPR, Jumat (5/6/2020) di ruangannya.
Dijelaskannya, itu bisa saja terjadi, karena Pihak Pemko Atau BPKAD memberikan dana itu namun belum memberitahukan kepada dirinya.
“Itu bisa saja terjadi, intinya nanti saya tanyakan lagi,” imbuh Jaya Kresnha. (san)/maf)