MARTAPURA, koranbanjar.net – Di antara 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar yang tidak dilantik pada Rabu, 4 September 2019, salah seorang di antaranya Dr. Andin Sofyanoor, SH, MH.
Di momen usai pelantikan, Andin Sofyanoor pamit dengan masyarakat Kabupaten Banjar, karena harus mengakhiri jabatannya sebagai anggota DPRD Banjar periode 2015-2019. Dia juga menghaturkan ucapan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banjar yang telah memberikan amanah, sehingga dapat menyelesaikan tugas sebagai anggota dewan.
“Alhamdulillah..atas dukungan masyarakat Kabupaten Banjar, ulun bisa menyelesaikan tugas sebagai anggota dewan. Terima kasih atas amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Banjar,” ungkapnya.
Pria yang telah banyak mengenyam asam garam pada jabatan DPRD selama 3 periode juga menjelaskan, sebab dirinya tidak dilantik saat paripurna DPRD Banjar kemaren melalui sambungan telepon pada kamis 5 September 2019.
“Saya memang tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota DPRD pada periode 2019-2024, sehingga wajar jika tidak ada nama saya dalam daftar SK Gubernur yang dibacakan saat pengambilan sumpah kemaren,” katanya.
Ia juga menambahkan, bahwa dirinya ingin konsen di lapangan mengabdi, selain menjadi anggota legislatif.
“Cukuplah tiga periode bagi saya memahami persoalan pembangunan yang ada di Kabupaten Banjar. Sehingga estafet DPRD sudah semestinya diberikan kesempatan kepada yang lain,” terangnya lagi.
Ketika dikejar lagi pertanyaan tentang maksud pengabdian di lapangan, apakah menjadi calon kepala daerah Kabupaten Banjar, Andin hanya menjawab dengan senyuman.
Manakala ditanya tentang apa persoalan mendasar dan mendesak yang harus dibenahi di Kabupaten Banjar, Andin secara lugas menjelaskan peningkatan PAD.
Sementara ditanya tentang persoalan di Kabupaten Banjar yang sering mencuat dan perlu mendapatkan perhatian, Andin menyebutkan, persoalan infrastruktur pendidikan seperti gedung sekolah yang memadai, sarana dan fasilitas pendidikan yang representatif, pembenahan ASN seperti gaji honorer yang rendah, tunjangan ASN, peningkatan kualitas infrastruktur seperti jalan dan jembatan serta soal kualitas pelayanan kesehatan. “Hal ini bersumber dari rendahnya pendapatan daerah kita,” ucapnya.
Oleh sebab itu, menurut diam harus ada terobosan kebijakan yang tepat guna meningkatkan pendapatan daerah, salah satunya adalah PAD dengan cara mengoptimalkan penerimaan pajak seperti pajak walet, parkir dan lainnya serta BPHTB.
“Optimalisasi retribusi daerah serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan akan dapat memecahkan persoalan,” tutupnya.(sir)