Aktivis lingkungan dan sosial kemasyarakatan Ir Anang Rosadi Adenansi bersama rekan-rekannya audiensi Komisi IV DPRD Kalimantan Seklatan (Kalsel) membahas tentang vaksinansi Covid-19 di Kalsel, Rabu (12/1/2022).
BANJARMASIN,koranbanjar.net – Audiensi dihadiri Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Firman Yusi SP, H Athaillah Hasbi SSos SH, Syahrudin SAg, dan Dr H Abd Hasib Salim MAp, di Sekretariat DPRP Provinsi Kalsel, Ruang Rapat Komisi IV.
Anang Rosadi menyatakan, penanggulangan telah diatur dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
Penyelenggaraan Kekarantinaan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat dan daerah sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dari penyakit dan/ atau faktor resiko kesehatan masyarakat berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan masyarakat.
Gunanya vaksin untuk membuat sistem kekebalan tubuh. Tujuan yang ingin dicapai dengan pemberian vaksin covid-19 adalah menurunnya angka kesakitan dan angka kematian akibat virus ini.
“Saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam rangka melindungi masyarakat dari wabah covid-19 dengan gencar melakukan vaksinasi dengan menyasar semua kelompok masyarakat,” katanya.
Namun dalam perjalanannya saat ini di lapangan ia melihat mulai banyak upaya paksa yang dilakukan petugas agar orang mau divaksin terutama untuk lansia dan anak-anak.
“Sedangkan pada faktanya harus jujur kita akui ada sejumlah kasus yang muncul akibat vaksinasi ini sebagai efek buruk vaksin terhadap seseorang termasuk kematian,“ ucapnya.
Oleh karena itu, samnbung dia, mengharapkan agar DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan berkas kami ini ke DPR RI, Komisi IX dan Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel Firman Yusi dan anggota DPRD yang lain menyambut baik dengan adanya audiensi ini.
“Kami akan menerima dan menyampaikan berkas ini sesuai dengan peraturan yang ada di DPRD Provinsi Kalsel kepada DPRD-RI Komisi IX dan Kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo. ” cetus Firman Yusi. (humasdprdkalsel/dya)