Awal tahun 2024 ini kasus pencabulan di bawah umur kembali mencuat di Banjarbaru. Anak yang masih berusia 14 tahun itu, diajak minuman minuman keras lalu diduga disetubuhi oleh temannya.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Kasus itu terjadi pada 28 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 Wita di sebuah indekos, yang berada di Jalan Makmur Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang.
Disampaikan Kapolsek Liang Anggang Kompol Yuda Kumoro Pardede, saat itu korban dijemput oleh temannya RR. Lalu, dibawa ke sebuah indekos.
Di sana, korban ditawari oleh pelaku RCY (21) untuk menenggak minumas keras. Korban masuk ke kamar dan diikuti oleh pelaku RCY (21), dan pelaku mengunci kamar.
Kemudian, korban dirayu oleh pelaku hingga keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Selesai itu, korban keluar kamar lagi, dan korban kembali digerayangi oleh pelaku lainnya yakni DA (20). Setelahnya, korban kemudian istirahat untuk tidur.
Keesokannya, orang tua dari korban mencari keberadaan pelaku karena pelaku dijemput oleh temannya sekitar pukul 02.00 Wita.
“Orang tua korban menjemput anaknya keesokan harinya sekitar pukul 14.00 Wita. Sebelumnya, ayah korban mencari-cari anaknya ke temannya dan diketahui anaknya berada di sebuah kos,” ujarnya, Rabu (3/1/2024).
Setelah itu, orang tua korban melaporkannya ke Polsek Liang Anggang, dan kedua pelaku berhasil diamankan polisi saat berada di indekos tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan di Polsek,” tutupnya. (maf/dya)