Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Nasional

Anak Bupati Langkat Akhirnya Ditahan dalam Kasus Kerangkeng Maut

Avatar
318
×

Anak Bupati Langkat Akhirnya Ditahan dalam Kasus Kerangkeng Maut

Sebarkan artikel ini
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Selain Dewa, tujuh tersangka yakni HS, IS, TS, RG, JS, SP, dan HG juga ditahan di Rutan Polda Sumatera Utara.

MEDAN, koranbanjar.net – Polda Sumatera Utara (Sumut) menahan anak Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Dewa Perangin Angin setelah ditetapkan tersangka penyiksaan penghuni kerangkeng milik sang ayah.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Selain Dewa, tujuh tersangka lainnya yakni HS, IS, TS, RG, JS, SP, dan HG juga ditahan.

Sedangkan Terbit yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini masih menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi.

“Terhitung sejak tadi malam, delapan tersangka yang sudah ditetapkan penyidik ditahan di Rutan Polda selama 20 hari ke depan,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Jumat (8/4/2022).

Panca mengatakan temuan penyidik Polda Sumut, LPSK, dan Komnas HAM saling melengkapi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara.

“Penyidik telah menetapkan sembilan tersangka termasuk TRP selaku pihak yang bertanggung jawab selama proses kegiatan di kerangkeng itu,” ujarnya.

Keberadaan kerangkeng di rumah Terbit terbongkar setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi lokasi itu. Saat itu, tim KPK tengah menggeledah rumah Terbit terkait kasus dugaan korupsi.

Kemudian kasus keberadaan kerangkeng ditangani oleh penyidik Polda Sumut. Kerangkeng itu sudah berdiri sejak 2010 lalu. Sejak itu pula 656 orang sempat menghuni kerangkeng tersebut.

Kerangkeng manusia di rumah Terbit diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Namun, penghuni kerangkeng itu bukan hanya korban penyalahgunaan narkoba, tetapi ada penjudi hingga pencuri.

Penyidik menemukan banyak kejanggalan di antaranya orang-orang kerangkeng dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Namun, mereka tak pernah diberi upah.

Selain itu, sebanyak enam orang dianiaya hingga cacat di kerangkeng itu. Adapun tiga orang lainnya tewas tak wajar.

Penggeledahan KPK tersebut juga terungkap bahwa Terbit memelihara tujuh ekor satwa langka dan dilindungi. Kasus tersebut masih dalam penyidikan polisi. (dba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh