BANJARBARU, KORANBANJAR.NET – Melihat wajahnya wajar membuat iba, jika ia kemana-kemana menenteng sebuah kardus bertuliskan “Sumbangan Untuk Anak Yatim”. Namun, siapa sangka jika itu hanya kenakalan seorang anak yang baru berusia 13 tahun yang berinisial MA.
MA yang menurut keterangan dari neneknya merupakan seorang anak yatim piatu ini, rasanya sudah cukup melampaui batas kenakalan seorang anak dibawah umur.
Jum’at malam (27/04) lalu, ia ditangkap oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru, saat sedang meminta-minta sumbangan kepada para pengunjung di sekitaran Lapangan Dr. Murdjani. Saat diamankan, MA histeris dan meronta-ronta karena tak mau dibawa.
Lalu, setelah berhasil dibujuk ia langsung dibawa ke Rumah Singgah Berkarakter Dinas Sosial Kota Banjarbaru, untuk dimintai keterangan, didata lalu dibina. Walinya pun dipanggil, dan datanglah si nenek serta seorang laki-laki yang mengaku pamannya.
Menurut keterangan neneknya, R (60), ia hanya lulus sekolah dasar, sedangkan saat disekolahkan di salah satu pondok pesantren di Martapura, ia kabur dan tak mau lagi bersekolah.
“Kedua orang tuanya sudah meninggal sejak ia masih kecil. Setelah itu, ia tinggal bersama saya di Martapura. Saya nggak pernah nyuruh dia meminta-minta, tapi dia yang tetap bandel dan sering keluyuran sama teman-temannya,” ujarnya.
Sedangkan menurut keterangan pamannya, ia dulu sempat menjadi tukang parkir di salah satu pasar di Martapura. Lalu, setelah kenal dengan beberapa pemuda yang berasal dari Banjarbaru, ia mulai belajar meminta-minta sumbangan di sekitar Banjarbaru.
“Biasanya dia dijemput oleh temannya yang berasal dari Guntung Paikat. Duit hasil dia meminta-minta, dia pakai buat rame-rame sama temennya. Malah kadang buat beli obat-obatan kayak zenith,” ujarnya.
Keterangan dari kedua orang walinya itu, sangat berbanding terbalik dengan keterangan yang koranbanjar.net dapat dari MA.
Ia saat dicecar pertanyaan, menjawab dengan sangat cepat dan terkesan sembarangan. Dan kelihatan kalau ia berbohong dan menjawab dengan asal. Ia pun mengakui bahwa dia menelpon petugas dan juga mengakui pernah ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Martapura Kota.
“Saya disuruh nenek meminta-minta, uangnya buat mehaul abah. Saya meminta-minta sumbangan di Banjarbaru karena saya malu kalau di Martapura ketemu sama orang yang kenal saya,” ujarnya.
Menurut keterangan petugas saat membaca berita di media cetak, Sebelumnya MA pernah ditangkap oleh Polsek Martapura Kota. Karena ia pernah menjahili petugas pemadam kebakaran dengan cara menelpon dan mengabarkan ada peristiwa kebakaran di suatu tempat.
“Iya, dia pernah ditangkap polisi karena laporan palsu. Sekarang kena wajib lapor setiap hari Kamis. Juga dulu pernah ada orang yang katanya dari Dinsos, mungkin Dinsos Kabupaten Banjar. Mereka bilang mau menyekolahkan dia (MA), tapi sampai sekarang nggak ada datang lagi,” terang si paman.
Lalu, oleh petugas, MA diserahkan kembali kepada sang nenek dan paman setelah menandatangani surat pernyataan. Petugas mengingatkan agar menjaga dan mendidik MA agar jangan mengulangi lagi perbuatannya.(ana)