Pengemudi Fortuner pada kecelakaan yang terjadi di Jalan A.Yani Km 29 Kelurahan Guntung Payung tepatnya di U Turn Mekatani, diketahui masih berusia 16 tahun.
BANJARBARU,koranbanjar.net – Data yang didapat dari Humas Polres Banjarbaru, mobil Fortuner DA 12 IA tersebut dikemudikan perempuan muda berinisial AJ berusia 16 tahun.
Sedangkan mobil mini bus tersebut membawa rombongan aparat desa dari Kabupaten Tapin yang berjumlah 16 orang ditambah supir.
Tujuannya hendak ke Bandara Internasional Syamsudin Noor.
“Korban dari penumpang mini bus beserta supirnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza melalui Kasi Humas AKP Syahroji.
Untuk korban yang meninggal supir dari mini bus Mirza Pebrianto yang mengalami luka robek di kepala, pendarahan di telinga, luka lecet di wajah dan dinyatakan meninggal dunia.
Kemudian, penumpang mini bus atas nama Hamidah mengalami luka robek di kepala, luka robek tangan kiri, dan dinyatakan meninggal dunia.
“Untuk luka ringan sebanyak 16 orang penumpang dari mini bus tersebut,” ujarnya.
Para korban yang mengalami luka saat kecelakaan lalu lintas di kawasan U Turn Mekatani, kini sedang dalam perawatan di RSD Idaman Banjarbaru dan RS Syifa Medika Banjarbaru. (maf/dya)