Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar
Advertorial

Amnus Banjarmasin Gelar Pelatihan Penanganan Barang Berbahaya

Avatar
469
×

Amnus Banjarmasin Gelar Pelatihan Penanganan Barang Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Direktur Amnus Banjarmasin, Dr Capt Moch Nurdin SH MH saat wawancara di Kantor Amnus Banjarmasin. Selasa (14/3/2023) Foto: koranbanjar.net

Akademi Maritim Nusantara (Amnus) Banjarmasin, akan menggelar pelatihan penanganan barang atau bahan berbahaya dari kapal ke pelabuhan, atau dari kapal ke kapal.

BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Direktur Amnus Banjarmasin, Dr Capt Moch Nurdin SH MH dalam wawancaranya kepada media ini, di Kantor Amnus Banjarmasin Jalan Gatot Subroto, Senin (13/3/2023)

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kegiatan itu rencananya akan dilaksanakan tanggal 17-21 Maret 2023, di Gedung Amnus Banjarmasin.

Adapun syaratnya antara lain, fotokopi KTP, Surat Rekomendasi dari perusahaan atau instansi, Surat Keterangan Sehat, fotokopi ijasah terakhir, dan pas photo 3×4 sebanyak 3 lembar.

“Seluruh insan maritim baik di bidang keagenan maupun perkapalan agar mereka memahami bagaimana cara menangani muatan – muatan (barang) berbahaya,” terangnya.

Ketua DPC INSA Banjarmasin ini lanjut menjelaskan, pelatihan ini adalah program dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2021.

“Untuk di banjarmasin, ini akan segera diimplementasikan,” ujarnya.

Kemudian menjadi perhatian juga kepada Taruna Taruni Amnus Banjarmasin yang sudah bekerja di perusahaan, agar mengikuti pelatihan dengan nama International Maritime Dangerous Goods Code.(IMDG Code) yaitu kegiatan penanganan muatan barang/bahan berbahaya dari dan ke kapal di pelabuhan-pelabuhan memiliki potensi kesalahan penanganan (mishandling). yang bisa menimbulkan resiko besar.

“Juga menyebabkan kerugian barang, harta benda kapal beserta muatannya,” kata Capt Nurdin.

Selain itu sarana dan prasarana pelabuhan, kemudian lingkungan maritim, bahkan nyawa personil yang melakukan penanganan bahan/barang berbahaya.

“Maupun kru kapal yang mengangkut menjadi terancam,” ucapnya.

Mengingat penanganan barang berbahaya ini mempunyai potensi resiko cukup besar, Capt Nurdin menambahkan setiap personil yang menangani pelayanan barang dan kapal di pelabuhan-pelabuhan baik berkaitan langsung dengan penanganan barang berbahaya maupun tidak langsung.

“Seyogyanya harus memahami tentang penanganan barang berbahaya ini,” harapnya.

Pelatihan ini bagus diikuti oleh manajer, supervisi, pelaksana pada perusahaan/institusi yang berkaitan dengan penganan barang-barang berbahaya.

“Khususnya perusahaan pelayaran, pergudangan dan lain-lain,” urainya.

Sertifikat pelatihan ini dikeluarkan oleh Ditjen Pelabuhan Laut (Perla), karena pelatihan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Ditjen Perla.

Selesai pelatihan, peserta diharapkan mampu memahami IMDG Code dan menangani bahan/barang berbahaya sesuai ketentuan yang berlaku.

(yon/rth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh