Para tokoh kritis banua yang tergabung dalam Ambin Demokrasi merasa khawatir terhadap adanya dugaan calon bermasalah yang lolos dalam proses seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Analisa ini disampaikan lewat press rilis yang dikirim lewat media ini, Selasa (28/3/2023).
Dalam keterangan tertulis dikatakan, beberapa calon diduga bermasalah selama ini yang menjadi penyelenggara pemilu sebelumnya tetap diloloskan.
“Oleh sebab itu kami berharap timsel KPU kabupaten/kota lebih bersikap progresif dengan memperbaikan proses,” tutur mantan Komnas HAM RI, Hairansyah atau akrab disapa Ancah mewakili suara Ambin Demokrasi.
Menurutnya, sistem penilaian terbuka dan transparan yang bersifat objektif lebih diutamakan sebagai bentuk transparansi.
“Maka hasil penilaian harus diumumkan kepada publik, nilai yang diperoleh setiap calon,” ujarnya.
Kemudian tak kalah lebih penting lanjutnya, dilihat rekam jejaknya (track record).
“Sehingga calon yang terpilih benar-benar berintegritas serta profesional,” ucapnya
Dalam hal ini pihaknya ingin mengingatkan kembali, penyelenggaraan pemilu yang baik tergantung pada penyelengara pemilu yang berintegritas. Maksimal dalam menjadikan rekam jejak calon sebagai dasar pemilihan, sehingga penyelenggara berintegritas berarti mengandung unsur penyelenggara yang jujur, transparan dan akuntabel.
“Kemudian cermat dan akurat dalam melaksanakan tugas dan kewenangan,” ucap Ancah.
Lebih lanjut dijelaskan, integritas penyelenggara menjadi penting, karena merupakan salah satu tolak ukur terciptanya pemilu demokratis.
Apa yang dipaparkan tadi adalah sebagai bagian dari proses demokrasi serta partisipasi masyarakat.
“Demi terwujudnya pemilu yang berintegritas, demokratis jujur dan adil,”pungkasnya.
Ambin Demokrasi sebagai bagian dari masyarakat sipil perlu menyampaikan beberapa catatan kritis berkaitan proses seleksi KPU.
Keberadaan Timsel untuk seleksi KPU kabupaten/kota dibagi dalam dua bagian wilayah kerja.
Selain sama persis dengan daerah pemilihan untuk DPR RI juga mencakup 5 dan 6 kabupaten/kota di Kalsel yang akan menjadi tanggung jawab setiap timsel dalam proses seleksinya.
Dapil sama dan tanggungjawab besar memiliki kerawanan tersendiri karena jika ada pihak yang ingin melakukan intervensi dalam proses pemilihan menjadi sangat mudah. Sehingga timsel harus lebih waspada.
Sudah menjadi rahasia umum untuk memenangkan kontestasi secara curang salah satu yang akan diintervensi adalah para penyelenggara pemilu.
Hal ini terlihat dari berbagai kasus yang muncul di MK dan DKPP yang melibatkan penyelenggara pemilu sebagai aktor pelakunya.
Sehingga akan ada upaya sejak awal dari pihak yang berkepentingan berusaha untuk bisa mengatur calon penyelenggara pemilu yang terpilih nanti.
Yakni mereka yang sudah disiapkan dan bisa diajak bekerjasama untuk memuluskan agenda mereka.
“Dengan demikian transparansi dan akuntabilitas proses seleksi sangat diperlukan agar hal demikian bisa dihindari,” tutup Ancah.(yon/sir)