Pada Senin, (5/10/2020) serah terima jabatan Kasi pidum pada Kejari Banjarbaru, Budi Muklish digantikan oleh Alfano Arif.
BANJARBARU, koranbanjar.net – Alfano Arif sebelumnya bertugas di Kejari Tapin sebagai Kasi Intel. Adapun Budi Muklish kini berpindah tugas ke Kejari Kota Banjarmasin.
Kepala Kejari Banjarbaru, Andri mengatakan, pergantian pejabat ini merupakan penyegaran sturuktur pegawai kantornya. “Kasi Pidum sebelumnya (Budi) mendapat promosi ke Kejari Banjarmasin. Ini sebuah prestasi beliau,” kata Kajari Banjarbaru.
Menurutnya, pejabat yang lama maupun baru, akan kita tuntut agar lebih keras lagi. Mengingat tahun ini adalah tahun politik, yang mana pada 9 Desember mendatang akan digelar pilkada serentak.
Di samping itu, Alfano yang kini baru menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) menyatakan akan mempelajari berkas PR yang ditinggalkan Budi, seperti berkas kasus mantan Ketua KPU dan Kabid Fatwa MUI Banjarmasin, G Makmur atas pencabulan anak di bawah umur beberapa bulan lalu.
“Semoga saya dapat segera menyesuaikan diri di tempat yang baru ini. Insyallah secepatnya melakukan koordinasi terkai penegakkan hukum di pilkada nanti,” sebutnya.
“Saya juga belum mengetahui apakah ada kasus lain yang ditinggalkan beliau (Budi) selain kasus pencabulan itu. Nanti saya tanyakan ke staf dan teman yang lain,” singkat Alfano. (san/maf)