Pihak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin enggan atau tak berwenang membeberkan hasil Check Up atau pemeriksaan kesehatan 3 pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin serta calon Kepala Daerah Kabupaten Kota lainnya pada Pilkada serentak 2024.
BANJARMASIN, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Wakil Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Rusma Khazari dalam wawancaranya kepada awak media usai menutup agenda pemeriksaan kesehatan tahap 2 kepada 50 calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati pada 13 kabupaten kota se-Kalimantan Selatan di Gedung RSUD Ulin Lantai 4 Banjarmasin, Senin (2/9/2024).
“Karena ini bersifat independen penuh kerahasiaan, jadi yang berhak mengetahui hasil dari pemeriksaan kesehatan ini adalah kawan-kawan penyelenggara pemilu, terutama KPU,” terang Ruzma.
Namun, lanjut Ruzma pihaknya akan menunggu hasil rapat pleno yang dihadiri tim kesehatan RSUD Ulin Banjarmasin juga BNN Kota Banjarmasin untuk membahas hasil pemeriksaan kesehatan para paslon Kepala Daerah 13 Kabupaten Kota se-Kalsel itu.
“Secepatnya,kawan-kawan lagi mengatur jadwalnya, bisa malam ini atau besok rapat pleno digelar,” sambungnya.
Rapat pleno direncanakan akan dilaksanakan di gedung RSUD Ulin Banjarmasin, tidak menggunakan tempat lain dengan alasan kerepotan dan pertimbangan jarak masing-masing Kabupaten Kota yang jauh.
Kendati demikian, pihak RSUD Ulin Banjarmasin hanya menyerahkan hasil pemeriksaan sesuai apa yang sudah dipersyaratkan dari beberapa pemeriksaan.
“Termasuk pemeriksaan psikologi, maupun fisik yang bersangkutan,” sebutnya.
Ketika menyarahkan hasil pemeriksaan tersebut kemudian nantinya akan diberikan penjelasan oleh tim pemeriksa kepada KPU.
“Agar KPU memahami isi hasil pemeriksaan ini,” jelasnya. (yon)