Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Aktifkan Kembali Koperasi “Bangun Swarga Bersatu,” Guna Sukseskan Program Food Estate

Avatar
288
×

Aktifkan Kembali Koperasi “Bangun Swarga Bersatu,” Guna Sukseskan Program Food Estate

Sebarkan artikel ini

Semangat yang tinggi untuk mensukseskan program Food Estate yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Bersatu” Desa Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bertekad untuk aktifkan kembali Koperasi “Bangun Swarga Bersatu,” yang berada di Desa Anjir Mambulau Timur.

KAPUAS,koranbanjar.net – Hal tersebut nampak terlihat pada saat pertemuan bulanan Gapoktan “Bersatu” tanggal 6 Nopember 2020 bertempat di Sekretariat Gapoktan Jalan Trans Kalimantan Km 7 Anjir-Kapuas.

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pertemuan bulanan Gapktan selain dihadiri oleh pengurus Gapoktan “Bersatu”, pengurus Kelompok Tani-kelompok tani (Poktan)  di desa Anjir Mambulau Timur, dihadiri pula oleh Widyaiswara Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang Kalimantan Selatan dan Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Dinas Perindakop dan UKM Kabupaten Kapuas.

Pertemuan tersebut diawali dengan merumuskan rencana-rencana usaha bersama (Gapoktan) yang akan dilaksanakan oleh Gapoktan guna membantu aktifitas anggota dalam berusaha tani dan mendukung program Food Estate.

Usaha-usaha tersebut nantinya akan dikelola melalui kelembagaan Koperasi hal tersebut diungkapkan oleh Suhardi selaku Ketua Gapoktan “Bersatu.”

Suhardi juga mengingatkan bahwa di Desa Anjir Mambulau Timur sudah memiliki Koperasi yaitu Koperasi Produsen Bangun Swarga Bersatu” yang berdiri sejak tahun 2017.

Gapoktan “Bersatu” akan meangktifkan kembali dan memaksimalkan keberadaan Koperasi tersebut  dengan merangkul semua anggotanya dan masyarakat umum agar menjadi anggota Koperasi sehingga usaha yang di harapkan dan sudah di rancang akan terwujud.

Pada kesempatan tersebut disepakati pula untuk mengusulkan peningkatan Simpanan Pokok  menjadi Rp. 250.000,- dan simpanan wajib tiap bulan menjadi Rp.50.000,-

Melalui Koperasi diharapkan pengelolaan unit-unit usaha yang akan dilaksanakan Gapoktan akan dikelola layaknya perusahaan yang professional dan modern ungkap Pahroni selaku Bendahara Gapoktan.

Dengan tersenyum lebar Suhardi mengatakan kedepan Kapuas Timur bukan lagi penghasil gabah kering melainkan beras berkualitas dalam kemasan yang akan memenuhi pasar-pasar besar.

Yusuf Rijayanto MA Widyaiswara BBPP Binuang mengharapkan agar para petani mengingkatkan produktifitasnya dalam berusaha tani melalui penanam-an padi 2 kali setahun, tinggalkan cara-cara lama dan kualitas hasil menjadi sasaran dalam pemasaran nantinya.

Yusuf mengingatkan bahwa dalam berusaha tani kita harus berorientasi terhadap pasar, kepuasan konsumen adalah target yang harus diraih.

“Melalui program Food Estate yang dikelola Gapoktan, koperasi dipastikan akan mengangkat harkat dan kesejahteraan petani,” katanya.

Anisa Rahmawati dengan dua rekannya yang merupakan PPKL Dinas Perindakop dan UKM Kabupaten Kapuas, yang hadir dalam rapat tersebut menyampikan bahwa dalam berkoperasi salah satu unsur utamanya adalah “Kepercayaan-Keterbukaan”.

Untuk itu pengurus nantinya harus menanamkan dan menjaga unsur tersebut salah satunya adalah melalui pencatatan/pembukuan yang merupakan dokumen-dokumen yang dapat dipertanggung jawabkan.

Anisa menyatakan bahwa Sisa Hasil Usaha (SHU) bukan satu-satunya penilaian dan kepuasan anggota koperasi, melainkan kepercayaan yang akan melanggengkan dan membesarkan koperasi kita.

Anisa beserta rekan-rekannya bersedia setiap saat mendampingi, membantu Koperasi Produsen Bangun Swarga Bersatu untuk meraih yang dicita-citakan anggotanya.

Selain itu ungkap Anisa selama mengelola koperasi para pengurus dan anggotanya akan diikut sertakan pelatihan-pelatihan guna kemajuan usahanya.

Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh koperasi, hal tersebut merupakan wujud pertanggung jawaban pengurus dalam mengelola koperasi.

“Juga merupakan salah satu cara menanamkan keparcayaan terhadap anggota, bulan Desember tinggal 2 bulan lagi batas waktu koperasi untuk melaksanakan RAT,” ungkap Anisa. (bbppbinuang/dya)

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh