Aksi ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa penolakan Undang-Undang(UU) Omnibus Law(Cipta Kerja) akhirnya berbuntut panjang.
BANJARMASIN, koranbanjar.net –
Sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel Jalan S.Parman, Senin siang (26/10/2020).
Kedatangan para mahasiswa tersebut guna memenuhi panggilan petugas kepolisian dan dimintai keterangannya perihal aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law atau Cipta Kerja Jilid II beberapa waktu lalu.
Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melalui Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol. Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K, S.H., M.Si. diwakili Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Saat ditemui sejumlah wartawan mengatakan, bahwa sedikitnya ada 16 orang mahasiswa dari berbagai Universitas di Banjarmasin dimintai keterangannya perihal aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel hingga malam hari.
Pemanggilan dilakukan karena adanya pengaduan/komplain dari masyarakat yang terganggu dan merasa dirugikan atas adanya unjuk rasa. Sehingga berdampak terganggunya ketertiban umum.
Kabid Humas menuturkan hingga saat ini Penyidik dari Direktur Reskrimum Polda Kalsel masih mengumpulkan dan mendalami sejumlah keterangan dari berbagai pihak, baik dari Mahasiswa maupun Masyarakat guna menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.
“Hingga saat ini, Penyidik masih mengumpulkan dan mendalami keterangan-keterangan dari para saksi, nanti akan disampaikan kembali perkembangan dari pemeriksaan yang dilakukan petugas,” tutup Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, (yon)