Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Koran Banjar
Koran Banjar

Akomodir Media Lokal Agar Tidak Tersisih, Setwan Kalteng Tolak Lelang

Avatar
341
×

Akomodir Media Lokal Agar Tidak Tersisih, Setwan Kalteng Tolak Lelang

Sebarkan artikel ini

Untuk mengakomodir media lokal, khususnya media yang mempunyai kerjasama dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kalteng dengan tegas menolak tawaran lelang terkait anggaran publikasi.

PALANGKARAYA, koranbanjar.net – Hal ini disampaikan Kasubag Persidangan dan Kehumasan Setwan DPRD Kalteng, Toni Irawan, saat menjamu rombongan studi komparasi Setwan DPRD Kalsel bersama 19 jurnalis press room DPRD Kalsel di ruang rapat kantor DPRD Kalteng, Senin (5/4/2021).

Advertisement
Koran Banjar
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pernyataan Toni, terkait pertanyaan salah satu wartawan press room DPRD Kalsel, tentang anggaran yang dikeluarkan untuk keperluan publikasi kegiatan DPRD Kalteng melalui media, ia mengatakan cukup tinggi, yakni Rp4 miliar, sebelum adanya refocusing Rp6 miliar.

Dengan fantastisnya nilai itu, pernah ada yang menawarkan lelang kepada dirinya, namun ia tolak, mengapa? Sebab menurutnya kalau ia menerima tawaran lelang, maka semua media bukan hanya lokal, media nasional pun akan ikut berkecimpung di dalamnya.

“Saya akui anggaran untuk media, angka segitu cukup fantastis, mengapa tidak dilakukan lelang, karena nilainya luar biasa, kalau saya lelangkan ini akan menjadi persaingan ketat antara media nasional dengan lokal, khawatirnya justru media lokal akan tergerus, untuk itu saya menolak lelang demi melindungi media lokal, khususnya yang sudah terjalin kerjasama dengan kami,” terangnya.

Sementara itu, menanggapi pertanyaan lainnya tentang jumlah penduduk, Toni menguraikan, jumlah penduduk Bumi Tambun Bungai ini berdasarkan sensus penduduk tahun 2019 sebesar 2,5 juta jiwa,

“Sedangkan untuk APBD sebesar Rp5 triliun, jumlah anggota dewan sebanyak 45 orang, dan terdiri dari 14 kabupaten kota,” urainya.

Dari anggaran publikasi, lanjutnya, sebelumnya di tahun 2020, Setwan DPRD Kalteng menjalin kerjasama hanya dengan 17 media massa, di 2021 menjadi 22 media massa, baik cetak, online, televisi maupun radio.

Ia menambahkan, syarat media agar bisa menawarkan kerjasama antara lain, terverifikasi Dewan Pers, kemudian legalitas akta pendirian perusahaan.

Namun ia mengakui untuk mendapat sertifikasi itu tidak mudah, sehingga pihaknya minta catatan terverifikasi secara online agar media bersangkutan bisa memenuhi syarat mengajukan penawaran kerjasama itu.

Selebihnya tambah Tony, melalui pemberitaan-pemberitaan terdahulu, yang nantinya bisa dipilah oleh pimpinan apakah dari segi pemberitaan itu layak memenuhi syarat pengajuan kerjasama.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kalsel Riduansyah menyatakan kegiatan sharing sekaligus studi komparasi ini berkaitan dengan ketatausahaan, perlengkapan dan kehumasan, sekaligus membawa para awak media untuk berbagi informasi atau mengambil hal-hal yang bisa kita terapkan nantinya di DPRD Kalsel.

“Sharing sesama sekretariat dewan ini demi meningkatkan kinerja khususnya pelayanan kepada anggota dan pimpinan dewan, termasuk kerjasama dengan media massa untuk publikasi kegiatan kedewanan,” demikian tutur Riduansyah.(yon/sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Protes RUU Anggota Parlemen Menari Perang Prabowo Ajak Puasa 5 Tahun KPK Lelang Barang Koruptor Gus Miftah Meminta Maaf Gus Miftah Ejek Penjual Es Teh