BANJARBARU, koranbanjar.net – Penyebab utama kualitas udara partikulat (PM-10) di Banjarbaru tercemar karena adanya asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal tersebut dinyatakan Kepala Seksi Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru, Rusmilawati, kepada koranbanjar.net, Minggu (22/9/2019).
“Walaupun hanya PM-10 saja yang tinggi tapi ini juga yang berbahaya. Sedangkan untuk indeks kualitas udara di Banjarbaru masih aman,” ujarnya.
Dia menjelaskan, PM-10 termasuk partikel dengan diameter 10 mikrometer atau kurang.
“Standar kesehatan berdasarkan PP Nomor 41 Tahun 1999 untuk PM-10 adalah 150 µg/Nm3. Namun, setelah DLH Banjarbaru melakukan pengamatan terhadap parameter ISPU selama dua hari terakhir sejak Jumat hingga Sabtu (20-21 September2019), hasil di Banjarbaru PM-10nya melebihi standar,” katanya.
Dengan hasil tersebut, otomatis udara yang dihirup akan berdampak pada kesehatan. “PM-10 meliputi efek pada pernafasan dan sistem pernafasan seperti kerusakan jaringan paru-paru, kanker, dan kematian dini. Orang tua, anak-anak, dan orang-orang dengan penyakit paru-paru kronis, influenza, atau asma sangat sensitif terhadap efek partikel,” paparnya.
Selain itu, disampaikannya, PM-10 yang asam juga dapat merusak bahan buatan manusia dan merupakan penyebab utama berkurangnya jarak pandang.
“Dampaknya akan menyebabkan pandangan menjadi terganggu dan juga sangat membahayakan kesehatan. Dengan keluarnya hasil ini, DLH Banjarbaru menaikkan status aman (PM-10) jadi status siaga. Sebab, kadar udara di Banjarbaru sudah mencapai titik yang sangat tidak sehat,” ungkapnya.
Dikatakannya, paramater ISPU yang menunjukkan PM-10 menjadi kekhawatiran DLH Banjarbaru.
“Tapi untuk parameter lainnya seperti SO2, NO2, O3 dan CO2 masih bagus dan aman. Hanya saja PM-10 ini yang berbahaya. Masyarakat harus lebih berhati-hati,” imbaunya. (ykw/dny)